GenPI.co - Anggota Komisi III DPR Abdullah merespons kasus seorang guru di Muaro Jambi, dilaporkan ke polisi karena dugaan menampar siswa.
Guru atas nama Tri Wulansari diduga menampar seorang siswa yang menolak dicukur rambutnya, saat penertiban rambut murid.
Abdullah mengusulkan adanya peraturan hak imunitas bagi guru dan dosen untuk menjalankan tugas serta fungsi sebagai pendidik.
Alumni pesantren tersebut menilai pendisiplinan adalah hal lumrah dan bertujuan membentuk karakter siswa.
“Dunia pendidikan, memang harus punya ketegasan. Kalau siswa terus dimanja tanpa batas, bisa muncul budaya melawan guru,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (21/1).
Politikus PKB itu menilai adanya pergeseran relasi guru dan siswa, yang mana sebagian murid terlalu dimanja dan masalah dilaporkan ke orang tua.
“Ada kecenderungan intimasi kepada guru. Apalagi, kalau orang tua merasa punya kekuasaan atau jabatan,” tuturnya.
Abdullah mengatakan perlindungan profesi guru dan dosen, akan menjadi salah satu perhatian ke depannya.
“Perlindungai profesi guru dan dosen harus jadi perhatian serius, supaya bisa mendidik dengan tenang, berwibawa, dan tanggung jawab,” ucapnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kasus guru honorer Tri Wulansari yag telah menjadi tersangka, akan dihentikan Kejaksaan RI. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?



:strip_icc()/kly-media-production/medias/4973445/original/061158100_1729359530-Ivar_Jenner.jpg)
