Militer Ghana Tangkap 53 Warga Nigeria Tersangka Kejahatan Siber

idntimes.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Pasukan militer Ghana dilaporkan menangkap 53 warga Nigeria yang menjadi tersangka kejahatan siber. Dari jumlah tersebut, 44 di antaranya bukan pelaku utama karena dianggap sebagai korban. Saat ini, para tersangka sudah diserahkan ke pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut. 

Penangkapan tersebut dikonfirmasi dalam pernyataan Menteri Komunikasi, Teknologi Digital, dan Inovasi Ghana, Samuel Nartey George, pada Minggu (18/1/2026). Menurut pernyataan itu, operasi penangkapan dipimpin pihak Otoritas Kejahatan Siber Ghana (CSA) dari 16 sampai 17 Januari 2026.

Dalam operasi tersebut, mereka menemukan 62 laptop, 52 telepon seluler, dan 2 senjata api jenis pump-action. Peralatan ini diduga digunakan untuk melancarkan aksi oleh para tersangka.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gandeng IJTI Jakarta, UBSI Gelar Workshop Broadcasting Simulasi Siaran Berita TV
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Buronan Interpol Paling Dicari di Eropa Nikah Siri Selama Sembunyi di Bali
• 1 jam laludetik.com
thumb
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan termasuk 22 Perusahaan Pemanfaatan Hutan
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Masyarakat Adat Distrik Konda Papua Barat Daya Terus Perjuangkan Pengakuan Penuh Hutan Adat
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Satgas PRR Targetkan Validasi Data Bantuan Korban Bencana Sumatera 31 Januari
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.