Jakarta, IDN Times - Pasukan militer Ghana dilaporkan menangkap 53 warga Nigeria yang menjadi tersangka kejahatan siber. Dari jumlah tersebut, 44 di antaranya bukan pelaku utama karena dianggap sebagai korban. Saat ini, para tersangka sudah diserahkan ke pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi dalam pernyataan Menteri Komunikasi, Teknologi Digital, dan Inovasi Ghana, Samuel Nartey George, pada Minggu (18/1/2026). Menurut pernyataan itu, operasi penangkapan dipimpin pihak Otoritas Kejahatan Siber Ghana (CSA) dari 16 sampai 17 Januari 2026.
Dalam operasi tersebut, mereka menemukan 62 laptop, 52 telepon seluler, dan 2 senjata api jenis pump-action. Peralatan ini diduga digunakan untuk melancarkan aksi oleh para tersangka.



