TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang guru sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial YP (55) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswanya.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orangtua korban. YP diduga melakukan perbuatannya sejak 2023 hingga Januari 2026 dengan modus memberikan uang jajan kepada korban.
Selain itu, pelaku juga diduga mendokumentasikan korban dan mengunggahnya ke media sosial.
Baca juga: Orangtua Murid Korban Pelecehan Guru SD di Tangsel Enggan Lapor karena Malu
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, laporan pertama diterima polisi pada Minggu (19/1/2026) sore. Tak butuh waktu lama, terduga pelaku langsung ditangkap pada hari yang sama.
"Benar, pada tanggal 19 Januari 2026 kami menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Sekitar pukul 19.00 WIB, terduga pelaku sudah kami amankan," ujar Wira saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (20/1/2026).
Korban bertambahDalam laporan awal, tercatat ada sembilan korban dalam kasus tersebut. Namun, dari hasil pendalaman, jumlah korban bertambah menjadi 16 orang.
"Dari hasil pemeriksaan kita mengidentifikasi terdapat 16 korban. Untuk sementara korban yang teridentifikasi adalah laki-laki," kata dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 16 saksi yang terdiri dari para korban, orangtua korban, pihak sekolah, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Korban diberikan uang jajanBerdasarkan hasil penyidikan sementara, seluruh dugaan peristiwa pelecehan terjadi di lingkungan sekolah. Seluruh korban juga berasal dari satu sekolah yang sama di wilayah Tangsel.
Baca juga: Pasar Cipadu Dulu Berjaya, Kini Pelanggannya Hilang Entah ke Mana
Meski tidak ada iming-iming secara langsung sebelum kejadian, YP disebut memberikan uang jajan kepada korban setelah melakukan perbuatannya.
"Kalau diimingi-imingi secara eksplisit tidak, namun memang dari terduga pelaku ini setelah melakukan pelecehan, pelaku memberikan uang jajan sekitar dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000," kata Wira.
Foto Anak di Media Sosial, Polisi Lakukan Penguncian AkunPolisi menyita satu unit handphone milik YP yang diduga digunakan untuk mendokumentasikan korban.
Selain itu, penyidik turut mengamankan akun media sosial YP yang berisi foto-foto anak.
"Sudah lakukan penyitaan terhadap media sosial terduga pelaku, di mana media sosial ini memposting beberapa foto-foto anak-anak. Kita lakukan penyitaan, kita lakukan penguncian terhadap media sosial untuk kepentingan anak," jelas Wira.
Kini, pihaknya masih mendalami akun tersebut, apakah anak-anak dalam foto tersebut merupakan korban atau tidak.




