JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, selain Maidi pihaknya turut menetapkan dua tersangka lain dalam perkara tersebut.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan tiga orang tersangka, yakni MD selaku Wali Kota Madiun periode 2019-2024 dan 2025-2030, RR pihak swasta atau orang kepercayaan MD, dan TM Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun,” kata Asep di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: Respons Istana soal Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Kena OTT KPK: Kami Prihatin
Asep menjelaskan perkara ini dimulai pada Juli 2025. Maidi selaku Wali Kota Madiun memberi arahan kepada bawahannya untuk mengumpulkan uang.
Arahan Maidi tersebut disampaikan melalui SM selaku Kepala Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun dan SD selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun.
"Arahan tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun, untuk menyerahkan uang sebesar Rp350 juta terkait pemberian izin akses jalan dalam bentuk uang sewa selama 14 tahun, dengan dalih keperluan dana CSR Kota Madiun," ucap Asep.
"Sebagaimana diketahui, STIKES Madiun sedang dalam proses alih status perguruan tinggi menjadi Universitas."
Pada 9 Januari 2026, lanjut Asep, pihak Yayasan STIKES menyerahkan uang tersebut kepada RR selaku pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Maidi melalui transfer ke rekening bank atas nama CV SA.
KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara tersebut dengan mengamankan 9 orang, termasuk Maidi, RR, dan TM yang kini jadi tersangka.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- wali kota madiun maidi
- kpk
- wali kota madiun tersangka
- kasus pemerasan
- gratifikasi
- konstruksi perkara




