Hari ke-100 Gencatan Senjata, Hamas Beberkan Seribu Pelanggaran Israel

republika.co.id
11 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH — Pada hari ke-100 sejak perjanjian gencatan senjata Gaza berlaku efektif pada 10 Oktober 2025 lalu, kelompok perlawanan Islam Hamas menegaskan kembali komitmen terhadap ketentuan perjanjian. Hamas juga telah  mendokumentasikan pelanggaran sistematis Israel dan merinci sembilan tuntutan kepada pihak mediator serta badan internasional.

Dalam memorandum yang diterbitkan Selasa (20/1/2026) melalui saluran Telegram, Hamas menyatakan dokumen itu diserahkan kepada Mesir, Qatar, dan Turki, pihak penjamin, serta pemerintah dan organisasi internasional terkait, lapor Palestine Chronicle.

Baca Juga
  • Melindungi atau Mengontrol? Psikolog Ungkap Beda Tipis Keduanya dalam Pola Asuh Anak
  • Berbicara di Al Azhar Kairo, Menag: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Ibadah
  • Donald Trump Buka Opsi Dewan Perdamaian Gaza Bakal Gantikan PBB

Hamas menegaskan, berdasarkan "tanggung jawab nasional dan kemanusiaan," mereka memperlakukan perjanjian gencatan senjata sebagai "kerangka kerja mengikat" untuk melindungi warga sipil dan menghentikan pertumpahan darah. Tanggung jawab tersebut bukan sebagai "kedok politik" untuk agresi berkelanjutan atau "reproduksi kebijakan genosida" — merujuk pada tindakan Israel.

Menurut memorandum tersebut, pasukan Israel membunuh 483 warga Palestina selama 100 hari masa perjanjian. Korban meliputi 169 anak-anak, 64 perempuan, dan 19 lansia. Jumlah korban luka mencapai 1.294 orang, dengan rata-rata sekitar 13 luka per hari.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Hamas mencatat bahwa 96,3 persen korban tewas ditargetkan di dalam area yang disebut "garis kuning" (yellow line).

Warga Palestina mendukai warga dan anak-anak yang syahid dalam serangan Israel, saat pemakamannya di Rumah Sakit Shifa di Kota Gaza Kamis, 20 November 2025. - ( AP Photo/Jehad Alshrafi)

Pelanggaran di lapangan

Hamas melaporkan bahwa Israel melanggar perjanjian gencatan senjata setiap hari, dengan total 1.298 pelanggaran dalam 100 hari — rata-rata 13 pelanggaran sistematis di lapangan dan penggunaan senjata per hari.

Pelanggaran tersebut mencakup:

  • 428 kasus tembakan langsung
  • 66 kali invasi kendaraan militer ke area yang tercakup dalam perjanjian
  • 604 serangan udara dan artileri yang menyasar wilayah permukiman sipil

Selain itu, pasukan Israel melakukan 200 operasi pembongkaran dan ledakan yang menyasar blok perumahan dan rumah di zona garis kuning. Memorandum itu juga menyebut penangkapan 50 warga sipil dan nelayan di laut, yang digambarkan sebagai "pelanggaran berat perjanjian."

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Saham Emiten Emas Ikut Berkilau Kala Harga Emas Spot Tembus Rekor
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pemotor Merokok yang Tusuk Warga di Jagakarsa Serahkan Diri ke Polisi
• 57 menit lalukompas.com
thumb
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Berita Populer: Toyota Veloz Hybrid EV Lintas Nusa; Diler Pertama Lepas di Dunia
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Kuasa Hukum Jokowi Bantah RJ Eggi-DLH Salah Alamat, Ini Respons Kuasa Hukum Roy dan Ito Sumardi
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.