- Hakim Konstitusi Anwar Usman menjadi sorotan MKMK karena rekor absensi tertinggi sepanjang tahun 2025.
- Usman menjelaskan ketidakhadirannya signifikan akibat insiden kesehatan serius yang terjadi awal 2025.
- Absensi Usman meliputi 81 sidang pleno dan 32 Rapat Permusyawaratan Hakim karena pemulihan.
Suara.com - Nama Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali menjadi sorotan tajam setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merilis laporan yang menempatkannya sebagai hakim dengan rekor absensi tertinggi sepanjang tahun 2025.
Menanggapi data tersebut, Anwar Usman akhirnya buka suara dan mengungkap alasan di balik ketidakhadirannya yang signifikan, yakni kondisi kesehatan yang serius.
Mantan Ketua MK itu menjelaskan bahwa ia mengalami insiden kesehatan yang parah pada awal tahun 2025. Ia mengaku sempat terjatuh hingga hilang kesadaran total, sebuah pengalaman yang baru pertama kali ia rasakan sepanjang hidupnya.
“Saya itu awal tahun 2005, ya, itu sakit betul-betul saya baru pernah merasakan sakit, itu boleh dibilang saya jatuh. Bukan pingsan lagi, sudah sudah lupa sama sekali. Saya pikir sudah hilang sudah saya,” kata Anwar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu (31/12/2025) petang.
Akibat insiden tersebut, dokter yang menanganinya memberikan saran tegas agar ia memperbanyak waktu istirahat dan fokus pada proses pemulihan yang diperkirakan memakan waktu satu hingga dua tahun.
Hingga kini, Anwar mengaku masih berada di bawah pengawasan medis dan harus rutin mengonsumsi obat-obatan.
“Itu terus terang, jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari tiga kali sehari, bahkan ada yang empat kali untuk minum obat,” ucapnya sembari menunjukkan sejumlah obat yang harus ia konsumsi secara rutin.
Anwar Usman juga merefleksikan bahwa salah satu pemicu kondisi kesehatannya yang menurun adalah kebiasaannya yang jarang melakukan pemeriksaan kesehatan rutin, meskipun fasilitas tersebut tersedia untuknya sebagai pejabat negara.
“Terus terang, saya itu orang, katakanlah aparatur negara, yang sama sekali tidak pernah menggunakan fasilitas untuk general check-up. Nah, itulah, memang kesalahan saya mulai dari [jadi hakim di] Mahkamah Agung, walaupun jatah setiap tahun itu pasti ada,” ungkapnya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?
Laporan MKMK yang dirilis pada Rabu (31/12/2025) memang menyajikan data yang gamblang. Berdasarkan rekapitulasi kehadiran, Anwar Usman tercatat sebagai hakim konstitusi yang paling sering absen. Ia tidak hadir sebanyak 81 kali dalam sidang pleno dan 32 kali dalam sidang panel.
Selain itu, ipar Presiden Joko Widodo tersebut juga tercatat absen sebanyak 32 kali dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), forum krusial tempat para hakim berdiskusi dan mengambil keputusan. Persentase kehadirannya dalam RPH hanya mencapai 71 persen.
Menanggapi publikasi data ini, Anwar mengaku tidak terima jika rekapitulasi ketidakhadiran tersebut disajikan tanpa menyertakan alasan atau keterangan yang jelas. Menurutnya, tidak ada hakim yang absen tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa rilis data tersebut tidak memengaruhinya secara pribadi dan ia tidak mempermasalahkan kinerja MKMK.
Di sisi lain, Anggota MKMK Yuliandri menjelaskan bahwa pihaknya menyadari perlunya mempertimbangkan alasan di balik ketidakhadiran seorang hakim. Namun, ia menegaskan bahwa tujuan utama publikasi data tersebut adalah sebagai bentuk akuntabilitas dan pengungkapan fakta kepada publik.
“Kami sadar betul kalau setiap kali membuat putusan, apalagi yang menghukum, pasti ada orang yang tidak senang, pasti itu, tapi karena itulah kami diadakan, diberikan tugas,” ucap Yuliandri dalam kesempatan terpisah.



