JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan atau Kemenhub.
Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, usai mengumumkan penetapan tersangka terhadap Sudewo terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Benar bahwa, ini adalah pintu masuk dan sekaligus untuk perkara DJKA, hari ini kita juga sudah naikkan sidik, ya begitu, jadi sekaligus," kata Asep, Selasa (20/1/2026).
"Iya, iya (Sudewo jadi tersangka kasus DJKA)."
Baca Juga: Respons Istana soal Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Kena OTT KPK: Kami Prihatin
KPK menduga Bupati Pati Sudewo menjadi salah satu pihak yang menerima aliran uang kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
"Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu, 13 Agustus 2025.
Saat itu, Budi mengatakan pihaknya akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.
Dalam perkara ini, Sudewo sudah dua kali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sudewo pertama diperiksa pada Rabu, 27 Agustus 2025, sementara pemeriksaan kedua terjadi pada Senin, 22 September 2025.
Baca Juga: ICW Catat Ada 356 Kasus Korupsi Kepala Daerah Sepanjang 2010-2024
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bupati pati sudewo
- bupati pati tersangka
- kasus pemerasan
- kasus korupsi djka
- kpk
- tersangka




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2024%2F10%2F02%2Ff3265fd7-008e-4f44-83ec-62e551e29660.jpg)