Polling kumparan: 56,2% Pembaca Anggap Penting Sertifikasi Halal Produk Kopi

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Berdasarkan polling kumparan yang diadakan pada 22 Desember 2025-19 Januari 2026, sebanyak 56,2 persen atau 725 pembaca menganggap sertifikasi halal produk kopi itu penting. Terdapat 1.290 pembaca berpartisipasi dalam polling tentang seberapa penting produk kopi memiliki sertifikasi halal.

Kemudian, sebanyak 26,82 persen atau 346 pembaca memilih sertifikasi halal pada produk kopi itu tidak penting. Selanjutnya, 16,98 persen atau 219 pembaca merasa biasa saja terkait pentingnya sertifikasi halal produk kopi.

Kopi menjadi salah satu kebutuhan hari-hari banyak orang di zaman seperti sekarang ini. Popularitas kopi sebagai minuman peningkat semangat, membuat banyak orang merasa hari-harinya belum lengkap apabila belum menyesap secangkir kopi.

Kebutuhan akan kopi yang kian meningkat sejalan dengan Indonesia yang naik peringkat menjadi negara ketiga terbesar di dunia sebagai penghasil kopi. Menurut data Food and Agriculture Organization (FAO) PBB 2025, Indonesia mampu memproduksi 794 ribu ton kopi. Peringkat terbaru ini membuat Indonesia masuk tiga besar bersama Vietnam dan Brasil.

Beberapa produsen kopi kini juga sudah menyadari pentingnya sertifikasi halal. Dalam ajang World of Coffee 2025 yang diadakan di Indonesia beberapa waktu lalu, kumparanFOOD sempat menanyakan ke beberapa produsen kopi Tanah Air akan seberapa pentingnya produk mereka memiliki sertifikasi halal.

Salah satunya, Koperasi Produsen Serba Usaha (KPSU) Solok Radjo. Koperasi ini memproduksi kopi arabika dari Nagari Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. KPSU Solok Radjo mengatakan kepada kumparanFOOD bahwa mereka mulai mendapatkan sertifikasi halal untuk produk kopinya sejak 2022.

“Kita lebih menjaga nama brand, bahwa brand kita dikelola dan diolah dengan standar yang bagus. Kita juga menjaga brand kita sesuai dengan budaya di Minang, Sumatera Barat yang dikenal sangat kental dengan agamanya,” jelas Joni selaku Ketua KPSU Solok Radjo kepada kumparanFOOD, Kamis (15/5).

Selain itu, kalau kita lihat sekarang ini, sudah banyak produk kopi yang mencantumkan logo halal pada kemasannya. Meski seperti kita ketahui kopi berasal dari biji tumbuhan, tapi proses produksi kopi yang kadang dilakukan dengan berbagai cara dan campuran bahan, membuat bahan minuman ini dirasa tetap perlu melalui sertifikasi halal.

Reporter: Safina Azzahra Rona Imani


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hati-hati! Modus Penipuan Daring Berkedok Asmara Merebak di Tangerang
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Wujudkan Pelayanan Prima Sepanjang Tahun 2025
• 3 jam lalurealita.co
thumb
Dasco Pastikan DPR Belum Berpikir Soal Pilkada via DPRD, Tak Dibahas pada 2026
• 19 jam lalugenpi.co
thumb
Jaksa Ungkit Kesimpulan Jamdatun Saat Dampingi Pengadaan Chromebook
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Jaksa Agung: 165 Pegawai Kejaksaan Kena Hukuman Selama 2025, Turun Jabatan-PTDH
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.