REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sudah bukan lagi anggota Partai Gerindra. Thomas disebut-sebut masuk bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI)
Dasco menjelaskan, dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Gerindra sebelumnya, nama Thomas Djiwandono sudah tidak tercantum dalam struktur kepengurusan. Selain itu, per 31 Desember 2025, yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dari partai.
Baca Juga
Rupiah Nyaris Rp 17.000, Pengamat Nilai Bukan Karena Isu Thomas Djiwandono
Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo, dan Bayang-Bayang Independensi Bank Indonesia
BI Konfirmasi Pengunduran Diri Juda Agung dari Deputi Gubernur, Bakal Diisi Thomas Djiwandono?
“Sehingga kalau ditanya sekarang, pertama sudah tidak di pengurus, kemudian memang yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa terdapat tiga nama calon pengganti Deputi Gubernur BI yang mengundurkan diri.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Presiden, lanjut Dasco, meneruskan surat dari Gubernur BI terkait pengunduran diri deputi tersebut kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga nama calon pengganti.
“Jadi, usulan nama-nama itu bukan dari Presiden, tetapi dari Gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri,” ujar Dasco.
Menurut dia, pengusulan tiga nama, termasuk Thomas Djiwandono, diputuskan oleh BI secara kolektif kolegial. Dengan demikian, pengusulan nama Thomas Djiwandono bukan berasal dari Presiden Prabowo.
“Jadi, bagaimana kemudian seorang deputi bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain, itu tidak mungkin,” kata Wakil Ketua DPR RI tersebut.