Momen Hakim Cecar Mecimapro Buat Laporan Konser TWICE Setahun

idntimes.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani kembali menjalani sidang dalam kasus penggelapan dan penipuan pembiayaan konser TWICE sebesar Rp10 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (19/1/2026). Sidang dengan nomor perkara 722/Pid.B/2025/PN JKT.SEL tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi meringankan dari pihak terdakwa Melani.

Terdapat empat orang yang duduk sebagai saksi dalam sidang tersebut. Mereka adalah karyawan PT Melania Citra Permata (MCP). Salah satu saksi, Lalita Sally yang merupakan staf administrasi PT MCP. Ia dicecar hakim soal pembuatan laporan keuangan dan kegiatan konser TWICE.

“Buat laporan konser itu biasanya kapan?” tanya hakim.

“15 hari sesudah konser digelar,” jawab Sally.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menhub Ungkap Alasan Perpres Ojol Belum Terbit, Tunggu Merger GOTO-Grab?
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Korban Kedua Pesawat ATR Berhasil Dievakuasi dari Jurang Gunung Bulusaraung
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mengapa Setiap Prabowo ke Downing Street Selalu Bertemu Larry the Cat?
• 5 jam lalukompas.id
thumb
BGN Tutup 10 SPPG Penyebab Keracunan Makan Bergizi Gratis
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kementerian Imipas Kumpulkan Rp 1,7 Miliar untuk Kebutuhan Air Bersih di Daerah Bencana
• 22 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.