Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan (BI Rate) di level 4,75 persen pada Januari 2026. Bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen dan lending facility 5,5 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (21/1).
Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini, yaitu pada upaya stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global. Guna mencapai sasaran inflasi 2026 dan 2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi
Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI Rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar rupiah.




