Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti membengkaknya jumlah pekerja migran Indonesia yang berangkat melalui jalur ilegal. Angkanya pun diperkirakan mencapai 5,4 juta orang.
"Dari data Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, ada sekitar 5,4 juta pekerja migran ilegal di luar negeri. Bahkan mungkin bisa lebih," ujar Listyo saat memberi arahan kepada jajaran Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO), Rabu (21/1/2025).
Advertisement
Menurutnya, jumlah tersebut timpang jauh dibandingkan pekerja migran yang berangkat melalui jalur resmi, yakni tidak sampai 1 juta orang. Kondisi tersebut semakin membuka lebar kesempatan bagi sindikat kejahatan terorganisir untuk mengeksploitasi para pekerja, mulai dari pemalsuan identitas hingga pengiriman lewat jalur ilegal.
"Jadi ini disparitasnya sangat luar biasa. Dan ini kalau kemudian di satu sisi, ini tentunya potensi untuk mereka dieksploitasi oleh sindikat-sindikat pelaku tindak pidana, sindikat-sindikat yang terorganisir. Maka mereka rentan sekali," ucap dia.
Listyo menyebut, banyak korban yang baru melapor setelah mengalami kekerasan, penyiksaan, atau penipuan di luar negeri. Proses penelusuran dan penyelamatan lantas menjadi sulit, karena keberangkatan dilakukan tanpa data resmi.
"Karena memang perlindungan dari negara agak sulit. Karena pada saat berangkat mereka juga melalui jalur yang tidak sesuai, kadang kala identitasnya juga dipalsukan. Baru nanti kemudian setelah ada masalah, mereka melapor lewat media sosial, dan kita juga kemudian agak kesulitan untuk menjemput mereka. Karena di satu sisi hal ini berulang terjadi," ungkapnya.



