Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini waspada cuaca ekstrem di wilayah DKI Jakarta untuk periode 21–27 Januari 2026.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak hidrometeorologi seperti genangan, banjir, dan gangguan aktivitas masyarakat.
Ia menyampaikan, pihaknya telah meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana untuk mengantisipasi kemungkinan dampak cuaca ekstrem.
Baca Juga: Masalah Banjir, Pramono: Sebulan ini Saya Kontrol Sendiri Setiap Hari
Isnawa lantas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan siaga, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah rawan banjir.
Ia juga mengingatkan pentingnya langkah mitigasi mandiri, seperti menyiapkan payung atau jas hujan, tas siaga bencana, serta memantau perkembangan informasi cuaca dan tinggi muka air secara berkala melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan potensi genangan atau banjir dinilai sangat membantu percepatan penanganan di lapangan,” tandasnya.
BPBD DKI Jakarta membuka layanan kedaruratan Jakarta Siaga 112 siap siaga selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat.





