JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mencari aset eks Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT) di luar negeri.
Jurits Tan merupakan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
BACA JUGA:BMKG dan Pemprov Jakarta Gelar OMC untuk Antisipasi Potensi Hujan Ekstrem
BACA JUGA:Basarnas Berhasil Evakuasi Satu Korban Pesawat ATR 42-500 dari Jurang 200 M, Langsung Diterbangkan Heli
"Kita masih mencari (aset Jurist Tan di luar negeri)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada awak media, Rabu, 21 Januari 2026.
Anang mengatakan, pihaknya juga meminta informasi dari masyarakat jika mengetahui adanya keberadaan aset-aset yang diduga milik Jurist Tan.
"Masyarakat apabila mengetahui adanya keberadaan aset-aset yang diduga milik yang bersangkutan, tolong diinformasi ke kami, akan kami telusuri," tuturnya.
Sebelumnya, Kejagyng menyatakan komitmen untuk tetap mengejar aset milik tersangka eks Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, Jurist Tan.
Meskipun, sampai saat ini keberadaan Jurist Tan masih dalam pengejaran dan sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias ditetapkan sebagai buronan.
BACA JUGA:Red Notice Riza Chalid hingga Jurist Tan Masih Proses, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
BACA JUGA:Polda Metro Atensi Kasus Pegawai Dapur MBG yang Dibegal saat Hendak Bertugas di Bekasi!
"Asetnya kita telusuri. Jadi paralel dengan kegiatan penyidikan untuk pembuktian. Tim penyidik gedung bundar tidak hanya pemidanaan tetapi tetap menelusuri aset-aset," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu, 16 Januari 2026.
Tak hanya Jurist Tan, kata Anang, Kejagung juga terus menelusuri beberapa aset pihak lain yang terindikasi dalam perkara dugaan korupsi Chromebook.
"Tidak hanya punya Juristan, beberapa pihak lain yang diduga ada indikasi keterlibatan dalam perkara ini, akan kita telusuri," tuturnya.
Menurut Anang, proses pengejaran keberadaan Jurist Tan tidak menghalangi penelurusan asetnya. Sehingga pengembalian kerugian negara tetap bisa dilakukan secara optimal.
- 1
- 2
- »





