Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak - Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Peresmian itu dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (21/1).
Direktorat ini berfungsi untuk menangani tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya. Selain itu juga menangani kasus tindak pidana pencucian uang dari kejahatan asal serta memberikan perlindungan terhadap korbannya.
"Saya harap tidak hanya 11 Polda dan 22 Polres, namun yang lain juga bisa menyesuaikan tentu memenuhi kriteria yang telah ditetapkan Direktorat PPA-PPO dan Kementerian PAN RB. Namun saya tolong ini segera didorong di wilayah-wilayah yang memang diindikasikan banyak terjadi peristiwa," kata Listyo.
Listyo bilang korban dalam tindak pidana tersebut kerap ragu untuk melaporkan kasusnya. Makanya nilai penanganan kasusnya lambat.
"Karena masalah apabila melapor itu ada keraguan apakah kasusnya dilayani atau diterima. Dan kadangkala melihat bahwa kasus tersebut masih menjadi aib apabila dilaporkan. Dan berikutnya mereka merasa apabila penanganan kurang pas, akan menimbulkan trauma dan menjadi korban yang kedua kali," ujar Listyo.
"Tidak mudah untuk membuat korban betul-betul berani melapor dari peristiwa yang ada, sehingga penanganannya sangat lambat atau hanya meningkat 0,2% selama dua dekade (terakhir)," tambahnya.
Sebelumnya Polri telah mendirikan Direktorat PPA-PPO di tingkat Bareskrim Polri pada 2024. Kehadiran direktorat itu, menurut Listyo, telah menunjukkan adanya fenomena 'gunung es' dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maupun perdagangan orang.
"Dengan adanya wadah direktorat ini mereka akhirnya perlahan-lahan tetapi pasti mulai percaya dan berani lapor. Ini tidak mudah dan perlu diyakinkan kita bisa menyelesaikan permasalahan 'gunung es', masalah yang sangat luar biasa dan sebenarnya terjadi di masyarakat, namun di satu sisi korban tidak bisa berbuat apa-apa karena masalah traumatik yang dimiliki," ucap Listyo.
Berikut daftar 11 Polda dan 22 Polres yang telah memiliki Direktorat PPA-PPO:
Polda
Polda Metro Jaya
Polda Jawa Timur
Polda Sumatera Selatan
Polda Jawa Barat
Polda Jawa Tengah
Polda Sumatera Utara
Polda Sulawesi Selatan
Polda Kalimantan Barat
Polda NTB
Polda NTT
Polda Sulawesi Utara
Polres
Polres Metro Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Timur
Polres Metro Jakarta Utara
Polres Metro Jakarta Pusat
Polres Metro Bekasi Kota
Polrestabes Surabaya
Polresta Sidoarjo
Polres Malang
Polres Probolinggo Kota
Polres Batu
Polres Lahat
Polres Ogan Komering Ulu
Polres Musi Rawas Utara
Polres Ogan Ilir
Polres Karawang
Polres Bogor
Polrestabes Semarang
Polresta Banyumas
Polresta Surakarta
Polresta Cilacap
Polres Magelang Kota
Polres Tanah Karo




