KPK menyebut status hukum lahan Meikarta di Kabupaten Bekasi yang akan dibangun rusun subsidi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) clear and clean alias bersih dari kaitan hukum. Jubir KPK Budi Prasetyo meminta kepada Kementerian PKP agar bisa memastikan proses perizinan hingga pengadaan barang dan jasa dalam proses pembangunan rusun subsidi di lahan Meikarta nantinya bersih atau tidak melanggar aturan.
"Tentu KPK juga mewanti. Jadi dari awal, kalau tadi Pak Menteri menyampaikan bagaimana kita menciptakan ekosistem ini bisa betul-betul bersih, maka pada aspek perizinannya ini harus betul-betul firm. Jadi tadi sudah disampaikan juga rencana bertemu dengan pemerintah daerah begitu ya, itu juga harus menjadi poin memastikan bahwa perizinan ini nanti betul-betul clear," terang Budi saat jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Selain perizinan, Budi juga menyampaikan ketika program pembangunan rusun subsidi tersebut sudah berjalan maka untuk pengadaan barang dan jasa pun tetap harus dilakukan sesuai aturan.
"Yang ketiga bagaimana kemudian distribusinya, termasuk soal subsidi, itu juga harus clear sehingga nanti pada saat pertanggungjawabannya juga bisa disampaikan secara kredibel," ujar Budi.
Seperti diketahui, Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara melakukan konsultasi kepada KPK tentang rencana pembangunan rusun subsidi di lahan Meikarta Kabupaten Bekasi. Ara sekaligus meminta pendampingan kepada KPK agar program tersebut bisa berjalan sesuai aturan.
"Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan. Jangan ada hal-hal yang melanggar aturan," ujar Ara saat sesi jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.
(kuf/fca)





