Organisasi HAM Desak Inggris Sanksi Netanyahu atas Tuduhan Genosida

idntimes.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Arab Organisation for Human Rights in the UK (AOHR UK) mengajukan permintaan kepada pemerintah Inggris untuk menjatuhkan sanksi kepada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Permintaan diajukan ke Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) melalui firma hukum Deighton Pierce Glynn pada Selasa (20/1/2026).

Dilansir Al Jazeera, organisasi tersebut mendesak penerapan sanksi keuangan dan larangan perjalanan terhadap Netanyahu. Desakan muncul karena pemimpin Israel itu dinilai bertanggung jawab langsung atas kejahatan perang dan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tips Trail Run Saat Musim Hujan versi teman kumparan
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Tiket Whoosh Turun Harga, Jadi Rp225 Ribu hingga Akhir Januari
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Eks Konsultan Nadiem Sebut Spesifikasi Chromebook Tak Dikunci ke 1 Merek
• 22 jam lalukompas.com
thumb
BP Tapera Curhat Cuma Salurkan 3 Unit Rusun Subsidi di 2025, Mengapa?
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
DPRD Soroti Pengelolaan Sampah Kota Jambi
• 4 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.