Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya

merahputih.com
7 jam lalu
Cover Berita

MerahPutih.com – Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan tindakan tegas kepada para perusahaan yang telah melakukan perusakan alam Indonesia.

Khususnya, perusahaan yang menjadi bagian dari aktor penyebab kerusakan alam dan bencana ekologis.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyebutkan, bahwa semua ini merupakan bagian dari kinerja dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah dibentuk oleh Prabowo sebelumnya.

Mereka juga telah bekerja untuk melakukan penertiban kepada seluruh perusahaan atau badan usaha yang melakukan konsesi kawasan hutan, khususnya yang melanggar hukum.

Baca juga:

Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan

Pasca bencana alam hidrometeorologi di tiga provinsi Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, tim dari Satgas PKH melakukan percepatan audit terhadap perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi itu.

“Kami mempercepat proses audit di tiga provinsi tersebut,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (21/1).

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, seluruhnya dilaporkan kepada Prabowo melalui rapat terbatas hybrid di Jakarta dan London. Saat itu, Prabowo memang sedang dalam tugas kunjungan bilateral di Inggris.

“Pada hari Senin 19 Januari 2026 kemarin, dari London Inggris melalui Zoom Meeting, Bapak Presiden memimpin rapat terbatas bersama kementerian-kementerian dan lembaga serta Satgas PKH,” jelasnya.

Baca juga:

KLH Akan Gugat Perdata 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

Pada rapat terbatas tersebut, Prabowo mendapati laporan setidaknya ada 28 perusahaan yang terindikasi sangat kuat melakukan tindakan pelanggaran hukum terhadap keselamatan ekologis.

Melalui paparannya, Prasetyo Hadi menyebutkan, 28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 perusahaan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare.

Lalu, enam perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK.

Daftar 28 Perusahaan Perusak Hutan yang Izinnya Dicabut Prabowo Subianto

Berikut ini adalah 28 daftar perusahaan yang izinnya telah dicabut Presiden RI, Prabowo Subianto, atas laporan dari Satgas PKH:

1. PT. Aceh Nusa Indrapuri
2. PT. Rimba Timur Sentosa
3. PT. Rimba Wawasan Permai
4. PT. Minas Pagai Lumber
5. PT. Biomass Andalan Energi
6. PT. Bukit Raya Mudisa
7. PT. Dhara Silva Lestari
8. PT. Sukses Jaya Wood
9. PT. Salaki Summa Sejahtera
10. PT. Anugerah Rimba Makmur
11. PT. Barumun Raya Padang Langkat
12. PT. Gunung Raya Utama Timber
13. PT. Hutan Barumun Perkasa
14. PT. Multi Sibolga Timber
15. PT. Panei Lika Sejahtera
16. PT. Putra Lika Perkasa
17. PT. Sinar Belantara Indah
18. PT. Sumatera Riang Lestari
19. PT. Sumatera Sylva Lestari
20. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun
21. PT. Teluk Nauli
22. PT. Toba Pulp Lestari Tbk
23. PT. Ika Bina Agro Wisesa
24. CV. Rimba Jaya
25. PT. Agincourt Resources
26. PT. North Sumatra Hydro Energy
27. PT. Perkebunan Pelalu Raya
28. PT. Inang Sari. (knu)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kejagung Geledah Sejumlah Money Changer di Kasus Korupsi POME
• 6 jam laluidntimes.com
thumb
Viral Buaya Muncul di Sekitar SMAN 5 Depok, Damkar Cek Lokasi
• 18 jam laludetik.com
thumb
Foto: Saat Murid Disabilitas Coba Bus Ramah Disabilitas di Jakarta
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Penjelasan Anwar Usman soal Paling Sering Absen Sidang-Rapat MK: Sakit
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Banyak Kasus Kekerasan Belum Terungkap, Kapolri: Korban Masih Memilih Diam
• 2 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.