TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6.860 Burung Ilegal di Pelabuhan Padang Bai

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Redaksi TVRINews

TVRINews, Denpasar

TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia.

Pos TNI AL (Posal) Karangasem di bawah jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar bersinergi dengan Satuan Pelayanan Karantina Padang Bai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan burung ilegal dari Lombok menuju Denpasar, Selasa malam, 20 Januari 2026.

Penggagalan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman satwa liar tanpa dokumen resmi.

"Menindaklanjuti laporan itu, Komandan Posal Karangasem bersama Kepala Satpel Karantina Padang Bai melakukan operasi pemeriksaan dan penyekatan kendaraan di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem," tulis dalam siaran pers, yang dikutip tvrinews.com pada Rabu, 21 Januari 2026.

Dalam operasi tersebut, prajurit Posal Karangasem mengamankan satu unit truk berwarna putih bernomor polisi AG 9808 EF yang baru keluar dari KMP Dharma Ferry 8 di Dermaga I.

Truk tersebut dikemudikan oleh sopir berinisial MH dengan satu penumpang berinisial M yang diduga sebagai kurir pengangkut burung.

Hasil pemeriksaan menemukan ribuan burung berbagai jenis yang diangkut tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) maupun Karantina. 

Selanjutnya, petugas bersama Satpel Karantina Padang Bai dan tim Flight Protection Bird dari Yayasan Terbang Indonesia melakukan pengamanan serta pemeriksaan lanjutan.

Penghitungan di Kantor Satpel Karantina Padang Bai mencatat total 6.860 ekor burung yang diamankan.

Ribuan burung tersebut terdiri dari 2.800 ekor manyar betina, 680 manyar jantan, 2.640 manyar jambul, 240 pleci, 200 konin, 40 sogon, 200 pipih zebra, 20 srigunting, dan 40 prenjak gunung yang dikemas dalam 172 keranjang.

Diketahui, burung-burung tersebut milik oknum berinisial HM, warga Kediri, Lombok Barat. Satwa liar itu rencananya akan dikirim ke pasar burung di Denpasar dengan penerima atas nama Komang.

Saat ini seluruh burung hasil penyelundupan telah diamankan di Kantor Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali Satpel Padang Bai.

Sementara itu, sopir, kurir, serta barang bukti masih diproses lebih lanjut oleh pihak Karantina sebelum diserahkan kepada BKSDA Wilayah II Bali.

Keberhasilan pengungkapan ini menegaskan komitmen TNI AL, khususnya Lanal Denpasar, dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan sumber daya hayati, serta mencegah praktik penyelundupan satwa liar melalui jalur laut wilayah Bali dan sekitarnya, sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
1 Pelaku Pencurian Mobil Pick Up di Bandung Tewas Usai Bawa Kabur Mobil Curian
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Macron bantah klaim Trump soal rencana pertemuan G7 di Paris
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Swedia Tolak Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump
• 46 menit lalurepublika.co.id
thumb
Mendagri Resmikan Kantor PPID, Bahas Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Terjang Banjir Demi Makanan Bergizi Anak
• 8 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.