JAKARTA - Tim Polda Metro Jaya menyatakan, salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih disimpan dan ada di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
1. Salinan Ijazah Jokowi
Hal itu disampaikan tim Polda Metro Jaya saat bersaksi di sidang sengketa informasi publik tentang ijazah Jokowi yang diajukan kelompok Bon Jowi (Bongkar Ijazah Jokowi) yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), Rabu (21/1/2026).
"Proses tahap 1 itu hanya berkas perkara BAP dan administrasi penyidik, terkait barang bukti itu dilakukan penyimpanan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kita lakukan segel. Masih di Polda Metro Jaya," ujar tim Polda Metro Jaya di sidang KIP, Rabu (21/1/2026).
Pernyataan itu disampaikan Polda Metro Jaya atas pertanyaan Bon Jowi yang menanyakan keberadaan berkas dokumen bukti yang disita polisi. Apakah masih berada di Polda Metro Jaya atau di Kejaksaan. Pasalnya, Polda Metro Jaya telah melakukan pelimpahan ke Kejaksaan terkait ijazah Jokowi tersebut.
"Proses penyidikan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Kalau berkasnya sendiri yang 500 sekian itu apakah masih di Polda atau sudah di Kejaksaan juga?" tanyanya.
Dalam persidangan, Ketua KIP, Rospita Vici Paulyn sempat menyatakan, dipanggilnya Polda Metro Jaya dalam sidang sengketa ini lantaran pihak UGM selaku termohon menyatakan informasi yang dipersoalkan kubu pemohon itu sedang disita Polda Metro Jaya.
"Jadi, kami memanggil Polda Metro Jaya sebagai para pihak karena informasi yang kami dapatkan dari pihak termohon, informasi atau dokumen yang dibutuhkan yang dimohonkan pemohon terkait salinan ijazah, transkrip nilai, kartu hasil studi, laporan kuliah kerja nyata dan sebagainya ini sedang disita Polda Metro Jaya. Apakah benar Pak? Prosesnya sudah sampai mana?" tanya Rospita.



