Kejagung Jemput Paksa Kepala Kejari Sampang, Diduga Terkait Pelanggaran

tvonenews.com
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi dilakukan penjemputan paksa oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/1/2026) sore.

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, mengatakan penjemputan paksa ini diduga dilakukan usai yang bersangkutan melakukan pelanggaran.

Namun Rudi belum menjelaskan secara detail mengenai pelanggaran yang dilakukan, sebab pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Kelihatan masih proses permintaan keterangan,” terang Rudi.

Kendati demikian, Rudi menegaskan bahwa proses penjemputan ini berbeda dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal ini dilakukan dalam rangka mempermudah pemeriksaan di Jakarta.

“Bukan OTT, tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh Bidang Intel dibawa ke Jakarta, nanti Bidang Intel bersama Bidang Pengawasan akan meminta keterangan terkait laporan masyarakat tersebut,” tuturnya.

Selain itu, penahanan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang juga belum dilakukan. (ars/iwh)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
4 Zodiak yang Rezekinya Kuat pada Kamis 22 Januari 2026, Datang dari Perubahan Besar
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Noe ”Letto” dan Perspektif Nonmiliter di Lingkar Kebijakan Pertahanan
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Susul Gustavo Franca, Ryo Matsumura Selangkah Lagi Gabung Arema FC
• 16 jam lalufajar.co.id
thumb
Cuaca Buruk Picu Perubahan Harga Sayur, Simak Rincian Harga Pangan Ini
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Setelah Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera, Apa Selanjutnya?
• 6 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.