Polda Riau Pecat Oknum Polisi yang Tipu Warga Rp 98 Juta

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Aipda BS yang berdinas di Polda Riau diduga melakukan penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial MD di Kota Pekanbaru.

Setidaknya Aipda BS memperoleh Rp 98 juta dari MD.

“Awalnya saya kenal dengan oknum tersebut saat bayar pajak mobil karena dia tugas di Samsat Kota Pekanbaru. Saya minta bantu bayar pajak mobil dan dia bantu,” kata MD, Rabu (21/1).

Beberapa waktu kemudian, Aipda BS justru meminta bantuan kepada MD untuk meminjam uang sebesar Rp 30 juta dengan alasan biaya kenaikan pangkat di kepolisian.

“Saat itu dia bilang kalau ada kenaikan pangkat dan harus bayar Rp 150 juta. Uang dia baru terkumpul Rp 120 juta dan masih kurang Rp 30 juta lagi. Nah, uang Rp 30 juta itu saya pinjamkan pakai kartu kredit saya,” ujarnya.

Tak berselang lama, Aipda BS kembali meminjam uang kepada MD dengan alasan kekurangan dana.

“Aipda BS kemudian meminjam lagi Rp 25 juta. Dia sempat mengancam kalau tidak dipinjamkan, uang yang sebelumnya dipinjamkan akan hilang,” ungkapnya.

“Karena saya takut uang sebelumnya hangus, terpaksa saya pinjamkan lagi kepada Aipda BS,” lanjutnya.

Hingga akhir Desember 2024, Aipda BS disebut tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang yang dipinjam.

“Menjelang Januari 2025, Aipda BS mengaku akan menjual mobil pribadinya dan masih kekurangan biaya Rp 43 juta. Dia meminta saya meminjam uang ke pinjol,” jelasnya.

“Awalnya saya menolak, tapi diancam uang yang dipinjam sebelumnya tidak dibayar. Terpaksa saya melakukan pinjaman ke pinjol sampai-sampai pinjol meneror saya,” terang MD.

Akibatnya, MD mengaku terpaksa menjual mobil pribadinya untuk menutupi utang pinjol yang dananya diberikan kepada Aipda BS.

Menurut MD, total yang harus ia bayar dari bunga pinjol dan kartu kredit mencapai Rp 354 juta.

Menurut pengakuan MD, korban penipuan Aipda BS tidak hanya dirinya. Ia menyebut banyak laporan dugaan penipuan serupa yang masuk ke Polda Riau.

“Saya juga dapat kabar kalau Aipda BS sudah lama tidak di Samsat dan sudah pindah ke Yanma Polda Riau. Ternyata kenaikan pangkat yang awalnya pinjam Rp 30 juta itu tidak ada. Bohong semua yang disampaikan Aipda BS kepada saya,” jelas MD.

Polda Riau Langsung Tindak

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Pandra Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Aipda BS sudah tidak berdinas lagi.

“Aipda BS sudah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” singkat Pandra.

Selain dikenai sanksi PTDH, Aipda BS juga akan diproses secara hukum pidana.

“Sejauh ini sudah ada beberapa orang saksi yang diperiksa. Proses hukum dan penyidikan dilakukan secara bertahap. Apabila ada unsur lain, akan terus dikembangkan, tidak hanya sampai di situ,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Skor Integritas Pemkab Bogor Meningkat Jadi 73,8, KPK Apresiasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Presiden Komisaris Lippo Insurance (LPGI) Mengundurkan Diri, Ini Penggantinya
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Instansi Ini Punya 11.000 CPNS & PPPK Baru, Minta Tambahan Duit APBN
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Gabriel Jesus Bersinar di Milan, Arteta: Dia Pemain yang Menakjubkan
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kronologi Manohara Disebut Kena Child Grooming, Kini Diserang sang Ibu Pakai Akun Palsu dan Bohongi Kematian Ayahnya
• 15 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.