Soal Pencarian Jurist Tan yang Buron, Kejagung Mulai Frustasi?

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pengejaran terhadap Jurist Tan, yang hingga kini masih berstatus buronan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penyidik masih berupaya mencari keberadaan Jurist Tan, termasuk asetnya.

BACA JUGA:Penumpang TransJakarta hingga MRT Capai 461 Juta di 2025, Program KLG 15 Golongan Dilanjutkan

BACA JUGA:Perkuat Standar Kendaraan, TUV Rheinland Indonesia Gandeng BPLJSKB, Lengkapi Fasilitas Uji Tabrak

"Frustasi sih enggak. Kita sedang mencari. Kita tidak tinggal diam. Jadi penyidik di samping juga memproses secara pidana, tetapi juga paralel dengan kegiatan melakukan asset tracing," ujar Anang, dikutip Rabu, 21 Januari 2026.

Anang menuturkan, pengejaran aset tidak hanya pada tahap penyidikan, tetapi juga di tahap penutupan. Ia pun meminta publik tak perlu khawatir.

"Nanti dalam tahap ketika nanti ke tahap sudah inkrah pun, apabila nanti sudah bisa di-ini kan, bisa kita sita kok asetnya. Jadi gak usah khawatir," tegasnya.

BACA JUGA:Advance Digitals Konsisten Tumbuh, Perkuat Posisi sebagai Brand Elektronik Lokal Kebanggaan Indonesia

BACA JUGA:Kronologi Pembegalan Pegawai SPPG di Bekasi Versi Polisi

Tak hanya aset Jurist Tan, kata Anang, pihaknya juga terus mencari aset-aset milik para tersangka kasus dugaan kourpsi Chromebook--agar pemulihan keuangan negara tetap optimal.

"Penyidik akan mencari aset-aset milik para, tidak hanya jurist tan, terpidana atau tersangka lain dalam rangka pemulihan kerugian negara," ungkapnya.

Anang mengatakan, pihaknya juga meminta informasi dari masyarakat jika mengetahui adanya keberadaan aset-aset yang diduga milik Jurist Tan.

"Masyarakat apabila mengetahui adanya keberadaan aset-aset yang diduga milik yang bersangkutan, tolong diinformasi ke kami, akan kami telusuri," imbuhnya.

Sejauh ini, aset Jurist Tan belum ada yang disita oleh Korps Adhyaksa. Namun terkait individu lain, lanjut Anang, sudah ada yang disita.

"Oh jurist tan saya belum tahu pasti, kayaknya belum.Yang terkait rentetan dengan perkara chromebook Nadiem ada (yang disita)," urainya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tayangan “Mens Rea” Pandji Pragiwaksono Dianalisis Digital Forensik
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Korea Selatan Sebut Korut Bisa Produksi 20 Senjata Nuklir per Tahun
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
OJK Jadi Pengawas Tunggal Aset Keuangan Digital, termasuk Kripto
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ekspansi Bisnis, Cimory (CMRY) Dirikan Anak Usaha Baru
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Kisah Dwi 13 Tahun Jaga Sungai Code: Biasa Kena Beling hingga Temui Sampah Kasur
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.