Penulis: Ama Boro Huko
TVRINews, Flores Timur
Seorang bidan pendamping desa berinisial YGL, korban kecelakaan lalu lintas tragis di tikungan Wera Gatek, Desa Watowara, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, dirujuk ke Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Rujukan dilakukan karena korban mengalami patah tulang serius yang memerlukan penanganan ortopedi lanjutan.
Kecelakaan terjadi pada Minggu pagi, 18 Januari 2026. Sebuah minibus angkutan umum yang membawa tujuh penumpang, termasuk sopir berinisial ALT, melaju dengan kecepatan tinggi saat mengantar ibu bersalin menuju Puskesmas Lato. Sopir diketahui berada dalam pengaruh alkohol saat mengemudikan kendaraan.
Akibat kecelakaan tersebut, dua penumpang mengalami luka berat disertai patah tulang, yakni bidan pendamping desa berinisial YGL dan VW. YGL telah dirujuk ke Kupang, sementara VW masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.
“Sudah rujuk ke Kupang dengan KM Tidar, Rabu sore tadi. Ada proses lanjutan penanganan karena patah tulangnya cukup kompleks. Jadi butuh penanganan ortopedi di RSUD Prof. Dr. W Z Johannes Kupang, kita ada keterbatasan SDM dengan sarana prasana yang ada, jadi ini langkah penting untuk menyelamatkan pasien,” ujar Direktur RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Gregorius Bato Koten, Rabu, 21 Januari 2026.
Saat diwawancarai awak media TVRI pada Rabu, 21 Januari 2026, Gregorius menjelaskan pasien YGL dirujuk dengan pendampingan dua tenaga kesehatan serta dilengkapi alat pendukung medis. Sementara korban VW masih menjalani perawatan di RSUD Larantuka dengan kondisi yang berangsur membaik, namun tetap membutuhkan penanganan lanjutan.
Dari tujuh korban kecelakaan lalu lintas tersebut, seorang ibu hamil dinyatakan selamat dan berhasil menjalani proses persalinan di Puskesmas Lato pada Senin pagi, 19 Januari 2026.
Editor: Redaktur TVRINews



