Lahan TNI AU di Lampung Jadi Kebun Tebu dan Pabrik Gula, Nilainya Capai Rp 14,5 Triliun

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan lahan milik TNI Angkatan Udara (AU) di Lampung yang dikuasai perusahaan gula memiliki nilai mencapai Rp 14,5 triliun.

Nilai tersebut tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penerbitan hak guna usaha (HGU).

“Total nilainya menurut LHP BPK sekitar Rp 14,5 triliun total nilainya," kata Nusron dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Nusron menjelaskan, lahan seluas sekitar 85.244,925 hektar itu terbagi ke dalam 27 bidang HGU.

Baca juga: 82.244 Hektar Lahan di Lampung Dikuasai TNI AU Lagi, Mau Dipakai Apa?

Puluhan izin HGU tersebut tercatat masih berlaku, bahkan sebagian di antaranya sempat diperpanjang oleh PT SGC bersama enam anak usahanya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Nusron, lahan milik Lanud Pangeran M Bunyamin, Lampung, tersebut telah dimanfaatkan untuk perkebunan tebu dan pembangunan pabrik gula.

“Semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq. TNI AU kami nyatakan cabut, yang hari ini di atasnya ada tanaman tebu dan ada pabrik gula," ujar Nusron.

Ia menambahkan, pencabutan seluruh HGU tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan BPK yang tertuang dalam tiga LHP, masing-masing terbit pada tahun 2015, 2020, dan 2022.

Baca juga: Nusron Cabut HGU Perusahaan di Atas 85.244 Hektar Lahan TNI AU

Dalam laporan-laporan tersebut, BPK menemukan adanya penguasaan lahan milik TNI AU oleh pihak swasta.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Setelah pencabutan izin HGU, Nusron memastikan seluruh lahan tersebut akan dikembalikan kepada TNI AU untuk dimanfaatkan sesuai kepentingan pertahanan negara.

“Selanjutnya nanti TNI Angkatan Udara akan melanjutkan tindakan-tindakan administrasi kepada kami, yaitu mengajukan permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama TNI AU, atas nama Kemhan cq. TNI AU," kata dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jelang Pelantikan dan Rakernas 2026, IKA Unismuh Siapkan Kartu Elektronik untuk Alumni
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Gandeng IJTI Jakarta, UBSI Gelar Workshop Broadcasting Simulasi Siaran Berita TV
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemerintah Ambil Alih 4,09 Juta Ha Sawit Ilegal, 900 Ha Dipulihkan Jadi Hutan
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ilustrasi Jadi Gerakan Sosial, Caleb Gaungkan Kepedulian Lingkungan dan Satwa Langka
• 13 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Sejoli di Salatiga Buang Bayi di Panti, Tak Ditahan karena Sepakat Menikah
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.