OJK Kembalikan Rp 161 Miliar Duit Hasil Penipuan ke Para Korban

viva.co.id
19 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyerahkan kembali secara simbolis dana hasil penipuan (scam) yang mencapai sebesar Rp 161 miliar kepada para korbannya.

Dia menjelaskan, dana Rp 161 miliar yang berhasil diselamatkan oleh Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di rentang 2024 hingga awal 2026 itu, nyatanya baru sekitar 5 persen dari total keseluruhan laporan yang masuk.

Baca Juga :
Kasus Dugaan Penipuan Rp 28 Miliar yang Dilakukan Bupati Sidoarjo Naik Penyidikan
Operasi SAR Ditutup, 3 Orang Hilang di Tambang Emas Pongkor Tak Ditemukan

"Besar-kecilnya semua relatif. Jika 5 persen ini dihadapkan dengan 100 persen, memang terasa kecil," kata Mahendra di Gedung AA Maramis, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Januari 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar
Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

"Tapi belajar dari apa yang terjadi di negara-negara lain, besaran tadi memang tidak jauh berbeda dengan apa yang dicapai di negara-negara lain," ujarnya.

Meski demikian, Mahendra meyakini bahwa capaian ini bakal makin memperkuat upaya-upaya pemulihan dana korban scam ke depannya. Karenanya, Dia memastikan bahwa koordinasi yang baik juga akan terus dijalin, antara IASC dengan lembaga keuangan dan aparatur penegak hukum lainnya.

"Sehingga semakin tidak terbuka celah-celah untuk memanfaatkan kekurangan dalam suatu jejaring, utamanya di tengah-tengah era digitalisasi saat ini," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi alias Kiki mengatakan, modus kejahatan scam tersebut saat ini sudah berkembang menjadi jaringan lintas negara.

Tercatat, aduan yang masuk ke IASC mencapai sebanyak 432.637 laporan, dalam rentang 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026. Kiki memastikan, IASC telah menindak laporan atas 721.101 rekening, dimana 397.028 rekening telah diblokir.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat melakukan Edukasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Jumat, 9 Agustus 2024
Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Sehingga, lanjut Kini, dari nilai kerugian mencapai Rp 9,1 triliun yang dilaporkan ke pihak IASC, total dana yang berhasil diblokir telah mencapai sebesar Rp 436,88 miliar.

"Alhamdulillah, dana yang berhasil diblokir sudah lebih dari Rp 400 miliar. Tapi karena satu dan lain hal, untuk hari ini kita akan melakukan penyerahan kepada para korban itu sebesar Rp 161 miliar," ujarnya.

Baca Juga :
Kapolri Akui Tantangan Berat Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini Sebabnya
Tragis! Paman di Manggarai Barat Tewas Dibacok Tiga Keponakan Kandung
Satu Korban ATR 42-500 Teridentifikasi, Pramugari Bernama Florencia Lolita Wibisono

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPPTKG Petakan Sinkhole di Gunungkidul
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Batas Indonesia-Malaysia di Sebatik Bergeser, RI Dapat Tambahan 127 Hektare
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Mengenal Burung Hantu Manguni yang Lagi Viral di Medsos Usai Insiden Penembakan
• 46 menit lalubeautynesia.id
thumb
Kuasa Hukum Soroti Vonis 6 Bulan Dimas Dwiki: Tak Ada Niat Jahat
• 8 jam lalukompas.com
thumb
IHSG Hari Ini Diprediksi Terkoreksi ke 8.710, Cermati Saham ENRG, IMPC hingga BMRI
• 9 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.