Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyerahkan kembali secara simbolis dana hasil penipuan (scam) yang mencapai sebesar Rp 161 miliar kepada para korbannya.
Dia menjelaskan, dana Rp 161 miliar yang berhasil diselamatkan oleh Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di rentang 2024 hingga awal 2026 itu, nyatanya baru sekitar 5 persen dari total keseluruhan laporan yang masuk.
"Besar-kecilnya semua relatif. Jika 5 persen ini dihadapkan dengan 100 persen, memang terasa kecil," kata Mahendra di Gedung AA Maramis, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Januari 2026.
- [Mohammad Yudha Prasetya]
"Tapi belajar dari apa yang terjadi di negara-negara lain, besaran tadi memang tidak jauh berbeda dengan apa yang dicapai di negara-negara lain," ujarnya.
Meski demikian, Mahendra meyakini bahwa capaian ini bakal makin memperkuat upaya-upaya pemulihan dana korban scam ke depannya. Karenanya, Dia memastikan bahwa koordinasi yang baik juga akan terus dijalin, antara IASC dengan lembaga keuangan dan aparatur penegak hukum lainnya.
"Sehingga semakin tidak terbuka celah-celah untuk memanfaatkan kekurangan dalam suatu jejaring, utamanya di tengah-tengah era digitalisasi saat ini," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi alias Kiki mengatakan, modus kejahatan scam tersebut saat ini sudah berkembang menjadi jaringan lintas negara.
Tercatat, aduan yang masuk ke IASC mencapai sebanyak 432.637 laporan, dalam rentang 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026. Kiki memastikan, IASC telah menindak laporan atas 721.101 rekening, dimana 397.028 rekening telah diblokir.
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Sehingga, lanjut Kini, dari nilai kerugian mencapai Rp 9,1 triliun yang dilaporkan ke pihak IASC, total dana yang berhasil diblokir telah mencapai sebesar Rp 436,88 miliar.
"Alhamdulillah, dana yang berhasil diblokir sudah lebih dari Rp 400 miliar. Tapi karena satu dan lain hal, untuk hari ini kita akan melakukan penyerahan kepada para korban itu sebesar Rp 161 miliar," ujarnya.





