jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar memaksimalkan penggunaan ETLE Mobile Handheld dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan sebanyak 30-an handheld sudah tersebar di seluruh Polres kota/kabupaten di Jawa Barat.
BACA JUGA: ETLE Drone Menjadi Lompatan Besar Penegakan Hukum Lalu Lintas
Sesuai instruksi Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, pihaknya juga mulai menggunakan teknologi ini di wilayah hukumnya.
"Kami kurang lebih 30-an hanheld, dan sudah tersebar di ditlantas dan polres-polres jajaran," kata Raydian saat ditemui di Kota Bandung, Rabu (21/1/2026).
BACA JUGA: Korlantas Operasikan ETLE Drone Untuk Perkuat Penegakan Hukum
Raydian menuturkan sebelumnya sistem penilangan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis atau tilang elektronik.
Hanya saja, penggunaannya tidak maksimal dikarenakan terbatas pada jarak.
BACA JUGA: Polda Jabar Ungkap Progres Kasus Sindikat Perdagangan Bayi Internasional
Penggunaan ETLE Mobile Handheld untuk menindak para pelanggar lalu lintas yang sulit dijangkau oleh ETLE Statis, seperti di simpang atau tempat terbatas.
"Kakorlantas sudah memberikan sarana handheld sehingga bisa meningkatkan peran kami untuk penegakan hukum di lapangan. Karena ETLE Statis ini memang jumlahnya terbatas di simpang-simpang terbatas," tuturnya.
Raydian mengungkapkan para petugas di lapangan dilengkapi dengan sarana ETLE Handheld.
Cara bekerjanya, pelanggar lalu lintas akan dipotret menggunakan perangkat tersebut. Hasil foto kemudian langsung terkirim ke sistem pusat secara real-time.
Begitu difoto, data langsung masuk ke dashboard pusat. Sistem secara otomatis mendeteksi nomor polisi, identitas pemilik, hingga jenis kendaraan dan bentuk pelanggarannya.
"Kalau handheld ini kami bisa menindak dengan bergerak. Jadi di tempat-tempat yang tidak tercover dengan ETLE Statis, kami gunakan penegakan hukum melalui handheld itu," jelasnya.
"Jadi Insya Allah kami lebih sigap, lebih bisa mengcover daerah-daerah yang tidak tercover ETLE Statis," lanjutnya.
Selain itu, kata Raydian, ETLE Handheld ini sebagai upaya meminimalisir terjadinya kecurangan oleh oknum petugas di lapangan.
Dengan alat tersebut, diharapkan penindakan tidak akan secara langsung bersentuhan dengan masyarakat.
"Sasarannya pelanggaran-pelanggaran (lalu lintas), semua pelanggaran yang ada di ETLE. Kami bawa alat ETLE Handheld itu ke tempat yang tidak ada ETLE Statis.
"Jadi, kami bisa menindak pelanggaran masyarakat yang sedang bergerak, sehingga tidak langsung bersentuhan kepada masyarakat, mengurangi pelanggaran-pelanggaran dari oknum polisi," tegasnya. (mcr27/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Jabar Larang Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan Pesta Kembang Api
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina




