Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat (Sudinkes Jakbar) membantah tudingan penyimpanan obat Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan vaksin yang tidak layak di Puskesmas Grogol Petamburan.
Kepala Sudinkes Jakarta Barat Sahruna menegaskan, penyimpanan obat dan vaksin di Puskesmas Grogol Petamburan tetap memenuhi standar yang berlaku, meskipun dilakukan di ruangan dengan ukuran terbatas.
Advertisement
“Dengan ruangan yang seadanya di Puskesmas Gropet, penyimpanan tetap dilaksanakan sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku, meski bangunan memang kurang memenuhi,” kata Sahruna saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Terkait keluhan bau menyengat pada obat HIV, Sahruna menyampaikan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah melakukan pengujian terhadap obat-obatan tersebut.
“Untuk obat HIV yang dikeluhkan bau oleh pasien, sudah dilakukan uji sampling oleh BPOM RI dan dinyatakan obat tersebut layak konsumsi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Sahruna menyusul temuan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana saat melakukan kunjungan ke Puskesmas Grogol Petamburan pada November 2025. Saat itu, Yudha menilai ruangan penyimpanan obat HIV dan vaksin terlalu sempit, pengap, serta sistem pendingin ruangan dinilai tidak memenuhi standar.
Menanggapi hal tersebut, Sahruna menjelaskan bahwa ukuran ruangan penyimpanan telah disesuaikan agar suhu obat tetap terjaga sesuai prinsip cold chain.
“Tempat penyimpanan vaksin terlalu kecil dan sempit, sehingga penyimpanan ‘cold chain’ disesuaikan mengikuti luas ruangan yang ada,” ujar Sahruna.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan unit pemeliharaan gedung terkait temuan kerusakan fisik bangunan.
“Terkait gedung yang terdapat retak di tembok, bocor di pipa hidran dan atap, sudah lapor ke pihak terkait pemeliharaan gedung,” kata dia.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4791706/original/092192700_1712042261-bullying.jpg)

