Wakapolri: Korban Perdagangan Orang yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Layak Dipidana

liputan6.com
18 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melanggar hukum akibat paksaan jaringan pelaku tidak seharusnya diproses secara pidana.

Hal itu disampaikan Dedi saat menghadiri acara Bedah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Advertisement

BACA JUGA: 15 Warga Sukabumi jadi Korban TPPO, Diimingi Kerja Gaji Besar Malah Dikirim ke Zona Perang Kamboja

Menurut Dedi, korban TPPO sejatinya merupakan subjek yang harus dilindungi oleh negara dan memiliki hak-hak yang dijamin undang-undang.

“Dalam Undang-Undang TPPO, memberikan hak korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan korban di luar negeri,” katanya sebagaimana dikutip dari siaran pers.

Ia menjelaskan, prinsip non-penalization harus diterapkan dalam penanganan perkara perdagangan orang. Artinya, korban yang melakukan pelanggaran hukum karena berada di bawah tekanan atau paksaan pelaku tidak semestinya dijatuhi pidana.

Ia juga mengingatkan pentingnya proses penyaringan atau screening sejak dini untuk mencegah korban justru terseret dan diposisikan sebagai pelaku tindak pidana.

“Kemudian (dilaksanakan) screening dini dan mekanisme rujukan untuk membantu korban secara cepat, aman, dan mencegah korban terseret sebagai pelaku,” katanya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sudewo Jadi Tersangka KPK, Risma Ardhi Chandra Ditunjuk jadi Plt Bupati Pati
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Inggris Mau Investasi Rp 90 Triliun di RI hingga Bangun 1.582 Kapal Nelayan
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Pengajuan Pembangunan Huntara Warga Terdampak Bencana Sumatera Capai 29.621 Unit per 21 Januari 2026
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Temuan Ikan Berulat Menu MBG Pinrang, KPMP Minta BGN Tutup Dapur Mattiro Bulu
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Kemenag Perkuat Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Perkuat Program Pertukaran Pelajar
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.