Pemerintah berencana membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru di sektor tekstil. Danantara bahkan dikabarkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp101 triliun untuk pembentukan BUMN baru tersebut.
Eksportir produk tekstil di Jogja sekaligus Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) DIY, Robby Kusumaharta, menilai kehadiran BUMN tekstil dapat berperan sebagai penggerak industri tekstil nasional yang tengah menghadapi tantangan global.
“Di tengah sekarang ini mungkin tantangan global ini terhadap pasar tekstil dan produk tekstil sudah mengalami tantangan, mungkin dengan hadirnya BUMN itu bisa menjadi figur, menjadi penarik,” ujar Robby saat dihubungi Pandangan Jogja, Selasa (20/1).
Namun, Robby mengingatkan bahwa Indonesia sebenarnya sempat memiliki sejumlah BUMN di sektor tekstil, termasuk di DIY seperti PT Primissima sebelum dinyatakan bangkrut pada 2024. Ia menilai pembentukan BUMN tekstil sebaiknya tidak dimulai dari nol, melainkan melalui konsolidasi BUMN yang sudah ada agar struktur industri lebih efisien.
“Tapi kita punya pengalaman dulu, pemerintah sudah punya beberapa BUMN untuk tekstil termasuk di Jogja ini, Primissima. Apakah yang dimaksud juga mengkonsolidasikan yang BUMN-BUMN yang sudah ada dikonsolidasikan, dijadikan satu holding, menjadi BUMN Tekstil, itu bisa,” ujarnya.
Robby juga menekankan pentingnya memastikan BUMN tekstil tidak memonopoli pasar dan tetap memberi ruang bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Menurutnya, pelaku industri di Yogyakarta akan membahas secara khusus masukan terkait kebijakan tersebut.
“Nanti kita dalam konteks BUMN tekstil ini terkait dengan kepentingan UKM nanti kami di Jogja bikin diskusi sendiri, saran-saran apa yang harus disampaikan karena jangan sampai BUMN itu menjadi memonopoli pengadaan tekstil yang tidak diminta oleh pasar,” kata Robby.
Selain itu, ia menyinggung perlunya perlindungan terhadap industri tekstil tradisional seperti lurik dan batik. Robby menyebut Yogyakarta sebagai salah satu pusat tekstil tradisional nasional yang membutuhkan penguatan tata niaga dan konsolidasi pusat-pusat desain.
“Ya buat kami di Jogja, tata niaga yang memberi akses dan perlindungan terhadap industri tekstil tradisional ini,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY, Timotius Apriyanto, menilai bahwa pembentukan BUMN tekstil harus disertai tata kelola yang kuat, pengawasan, serta skema restrukturisasi yang jelas agar berdampak nyata bagi industri. Timotius juga memaparkan kondisi industri tekstil di DIY yang masih menghadapi tantangan.
“Di Jogja industri pertekstilan menengah besar mungkin kurang dari 50. Kalau besar hanya ada sekitar 14. Yang sehat, masih bisa beroperasi sesuai dengan rencana, menerapkan good corporate governance kurang dari 40 persen,” kata Timotius.
Meski demikian, ia menyebut sektor tekstil tetap menjadi komoditas ekspor utama DIY sehingga pembenahan ekosistem industri menjadi kebutuhan. Ia berharap keberadaan BUMN Tekstil dapat berperan sebagai pemicu perbaikan industri secara nasional.
“Iya, menjadi energi baru sekaligus katalisator penyehatan industri pertekstilan nasional,” paparnya.





