KLH Serahkan Nasib Karyawan 28 Perusahaan ke Kemnaker Usai Perizinan Dicabut Prabowo

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Sekretaris Utama (Sestama) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan nasib karyawan yang terdapat di 28 perusahaan yang izinnya dicabut akibat jadi biang kerok bencana Sumatera.

Vivien mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

"Bagaimana dengan karyawannya? Ini yang memang harus kami bicarakan juga dengan Kemenaker dan sebagainya," kata dia di kantornya, Rabu, 21 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa KLH mendukung penuh pencabutan izin terhadap 28 perusahaan tersebut karena menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

"Tapi yang jelas kami dari KLH dalam hal ini mendukung penuh bahwa kita harus mencabut perizinan yang ada di daerah tersebut di 28 perusahaan karena memang mereka telah berkontribusi terhadap bencana yang terjadi. Bencana 'kan luar biasa," ujar dia.

Ia menekankan bahwa pencabutan izin tersebut merupakan tindakan pemerintah untuk memperbaiki alam.

"Ini adalah salah satu dari tindakan pemerintah untuk bagaimana kita memperbaiki kembali alam yang ada di situ. Ya salah satunya kita cabut dulu izinnya, termasuk KLH mendukung dalam hal persetujuan lingkungan dicabut," imbuhnya.

Potensi Tindak Pidana Bagi 28 Perusahaan

Sementara itu, Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Irjen Pol Rizal Irawan buka suara soal potensi pidana terhadap 28 perusahaan yang izinnya telah dicabut karena diduga menjadi penyebab banjir Sumatera.

Ia menyerahkan penanganan tindak pidana 28 perusahaan itu kepada Bareskrim Polri.

"Jadi gakkum itu pidana nanti Bareskrim yang akan melakukan. Jadi kami tidak masuk ke ranah sana, karena kami semua di dalam koordinasi Satgas ya," kata Rizal di kantor LH, Rabu, 21 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa kementeriannya itu mengurusi bagian non pidana.

"Yang koordinasi Satgas jadi sudah bagi tugas. Nah, jadi kami khusus di bidang non-pidananya yang khususnya itu," jelas dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Istana soal RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump: yang Penting Gaza Damai
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Uni Eropa Tegaskan Greenland Milik Rakyatnya
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dear Pemerintah, Begini Keluhan Pedagang Daging soal Mahalnya Harga Sapi Hidup
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemotor Merokok yang Tusuk Warga di Jagakarsa Jadi Tersangka
• 3 jam lalukompas.com
thumb
KPK Fasilitasi Auditor Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi EDC
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.