Ketika diwawancara awak media, ia lebih irit bicara. Suami sah Wardatina Mawa ini lebih banyak menyerahkan penjelasan kepada kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto.
Tommy sendiri mengatakan Insanul takut salah bicara dan kini tengah berusaha berdamai dengan dirinya sendiri di tengah masalah yang dihadapi.
"Karena Insanul dari tadi takut dia mau bicara, karena ini kan dia lagi berdamai dengan dirinya sendiri untuk bisa bagaimana nanti melakukan satu upaya-upaya," kata Tommy.
Insanul juga sangat berhati-hati saat menyampaikan pernyataan. Ia tidak ingin ucapannya justru memperkeruh proses mediasi dengan pihak Mawa.
"Dia katakan ini dia berusaha ya, gimana caranya jangan sampai salah penafsiran ya. Jadi apapun yang dilakukan Insanul jangan sampai ini... dia kan lagi ada upaya untuk bisa berdamai," tambah Tommy.
Tommy menambahkan, Insanul membutuhkan waktu untuk menenangkan pikiran. Fokus utamanya saat ini adalah perdamaian, bukan perdebatan di media.
"Sekarang Insanul nih pengen menenangkan diri dia tadi, dia enggak takut ada salah statement atau pun apa. Yang penting intinya sekarang nih ada fokus bagaimana bisa berdamai dulu," ujarnya.
Saat ditanya soal masalahnya dengan Wardatina Mawa, Insanul menjawab singkat. Ia memilih pasrah dan berharap hasil terbaik dari kasus yang dijalaninya.
"Kita doakan aja yang terbaik, doakan aja yang terbaik," tandas Insanul.
Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada November 2025. Ia melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan dengan bukti rekaman CCTV.
Insanul dan Inara kemudian menjelaskan bahwa mereka sudah menikah secara siri pada Agustus 2025 lalu. Namun, pernikahan itu memang tidak diketahui oleh Mawa.
Inara Rusli sempat mengaku dirinya tidak mengetahui status Insanul yang masih menjadi suami Mawa. Ia pun sempat melaporkan Insanul, akan tetapi laporan itu sudah dicabut.
Meski begitu, Inara Rusli tetap melaporkan dugaan akses ilegal ke Bareskrim Polri. Ia menilai rekaman CCTV yang menjadi bukti laporan Mawa diambil dari perangkat pribadinya tanpa izin oleh pihak ketiga. (*)
Artikel Asli




