OTT Bupati Pati Sudewo: Uang Jabatan Desa Diduga Dikumpulkan dalam Karung, KPK Buka Suara

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons beredarnya video yang memperlihatkan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyerahkan uang dalam karung terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, video tersebut merupakan bagian dari rangkaian peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah di Kabupaten Pati.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Video berdurasi sekitar 20 detik yang viral di media sosial itu menampilkan dua orang warga Pati mengendarai sepeda motor dan menyerahkan sebuah karung berisi uang tunai kepada Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION).

KPK menegaskan, dua orang dalam video tersebut bukan calon perangkat desa yang menyetorkan uang. Mereka disebut hanya sebagai pihak yang dititipi uang oleh Sumarjiono.

Adapun Sumarjiono yang terlihat menerima karung berisi uang dalam video tersebut saat ini masih berstatus tertangkap tangan dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga sepanjang tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Bupati Pati Sudewo.

Sehari berselang, tepatnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pada hari yang sama, KPK mengumumkan penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Keempat tersangka tersebut yakni Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, uang yang diamankan dalam OTT tersebut dikumpulkan dari sejumlah pihak dan dimasukkan ke dalam karung.

“Jadi, uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan ke karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Dimasukkin ke karung, dibawa, kayak bawa beras,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menaker Akui Ada Disparitas UMP dan Kebutuhan Hidup Layak
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Hujan Semalaman Catatkan Rekor, Banjir Menggila-Korban Jiwa Berjatuhan
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
• 21 jam lalusuara.com
thumb
Liverpool curi poin penuh di kandang Marseille dengan kemenangan 3-0
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Lewat Peluncuran Buku, Wakapolri Tekankan Perlindungan Perempuan dan Anak
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.