FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengklarifikasi polemik terkait masuknya nama Thomas (Tommy) Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Saat ini Tommy menjabat Wakil Menteri Keuangan RI, sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto.
Dasco menegaskan masuknya Tommy sebagai kandidat murni usulan dari Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Juda Agung mengundurkan diri dari posisi tersebut.
“Usulan nama-nama itu bukan dari Presiden, tetapi dari Gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri,” tegas Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra menjelaskan, sesuai prosedur, setelah terjadi kekosongan, Gubernur BI kemudian mengirimkan surat berisi tiga nama calon pengganti kepada Presiden.
Kemudian tugas Presiden hanya meneruskan surat rekomendasi dari Gubernur BI tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diproses lebih lanjut.
“Presiden meneruskan surat Gubernur BI itu kepada DPR untuk kemudian dilakukan uji kelayakan dan kepatutan,” jelas Dasco.
Sehingga jika dikatakan ada intervensi, misalnya dari presiden, pengusulan itu kemudian dari Gubernur BI, Dasco meluruskan mekanismenya tidak demikian.
“Dan kemudian tentunya masyarakat perlu tahu bahwa pengambilan keputusan di BI itu adalah kolektif kolegial. Jadi bagaimana kemudian seorang deputi bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain, itu tidak mungkin,” terangnya.
Di sisi lain, Dasco juga memastikan Thomas Djiwandono telah menanggalkan atribut kepartaiannya demi menjaga independensi. Dalam artian Tommy sudah tidak lagi terdaftar dalam struktur kepengurusan Partai Gerindra. Ia mengatakan keputusan itu ditetapkan sejak Munas Partai Gerindra beberapa waktu lalu.
“Pak Tommy Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin, jadi sebagai pengurus partai itu sudah tidak per 31 Desember 2025 kemarin. Yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai,” pungkas Dasco. (Pram/fajar)




