Insanul Fahmi Siap Penuhi 2 Syarat Damai dengan Wardatina Mawa, Singgung Bukti Nikah Siri dengan Inara Rusli

grid.id
7 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Insanul Fahmi siap penuhi dua syarat damai dengan Wardatina Mawa. Kuasa hukum sang pengusaha menyinggung soal bukti nikah siri dengan Inara Rusli.

Pada Rabu (21/1/2026), Insanul Fahmi telah mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan. Hal ini terkait dengan dicabutnya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan Inara Rusli.

Insan tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto. Dalam kesempatan itu, Tommy menyampaikan sejumlah hal yang berhubungan dengan proses damai dengan istri sah kliennya, Wardatina Mawa.

Damai dengan Inara Rusli

Dicabutnya laporan dugaan penipuan menjadi salah satu langkah adanya perdamaian antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Tommy pun mengatakan jika kliennya telah menjalani pemeriksaan dengan lima pertanyaan dari penyidik.

"Alhamdulillah, dari lima pertanyaan itu mengerucut pada proses perdamaiannya. Artinya, secara hukum sudah dinyatakan damai," ucap Tommy, dikutip dari Kompas.com.

"BAP ini bagian penting untuk mencatat berita acara terkait proses restorative justice, bagaimana perdamaiannya, serta siapa saja yang hadir," sambungnya.

Kemungkinan Damai dengan Mawa

Setelah upaya damai dengan Inara terpenuhi, Tommy juga menyinggung adanya kemungkinan damai dengan istri sahnya, Wardatina Mawa. Ia juga menyinggung soal dua syarat damai yang sebelumnya diajukan Mawa.

"Ada kemungkinan (kembali ke istri sah). Istri sah."

"Saya tegaskan di sini, kalau soal dua syarat ini kita akan lakukan secepat mungkin," ujar Tommy, dikutip dari Tribun Seleb.

 

Seperti yang dikatakan kuasa hukumnya, Insanul Fahmi siap penuhi dua syarat damai dengan Wardatina Mawa. Salah satunya adalah bukti nikah siri dengan Inara Rusli yang harus ditunjukkan pada istri sahnya.

"Ada dua (syarat), yang pertama permintaan maaf kepada keluarga. Yang kedua, bukti bahwasanya sudah menikah (siri)," ujar Tommy. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Fakta Pahit Diungkap, Guru PPPK Paruh Waktu Dibayar Rp40 per-Jam Mengajar
• 6 jam lalufajar.co.id
thumb
Marak Praktik Jual Beli Lahan di Kawasan Berizin PPKH, Investor Minta Perlindungan Pemerintah
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ngong Ping 360 Makin Ramah Muslim, Tawarkan Makanan Halal hingga Tempat Ibadah
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Banjir Ganggu Jalur KA Pekalongan, Rel Kereta Ditinggikan
• 22 jam laludetik.com
thumb
Putra Nababan: UMKM Belum Rasakan Dampak Pariwisata
• 4 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.