3 Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Hari Ini

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Tiga orang tersangka yang tersisa dari klaster pertama kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diperiksa Polda Metro Jaya hari ini. Mereka adalah Kurnia Tri Royani, Muhammad Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi.

“Tiga klien kami di klaster pertama, yakni Bapak Rustam Effendi, Bapak Rizal Fadillah, dan Ibu Kurnia Tri Royani, sehubungan dengan pemeriksaan sebagai tersangka di klaster pertama,” kata kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga :
Bon Jowi Kecewa Majelis KIP Tolak Hadirkan Jokowi

Menurut Khozinudin, ketiga tersangka yang diperiksa hari ini merupakan pejuang dalam upaya menyelesaikan pertarungan hukum. Ia pun melontarkan sindiran kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang memilih menempuh jalan damai dengan kubu Jokowi.

“Kami menyebutnya bukan tersangka, tapi tiga orang pejuang. Walaupun sebelumnya ada lima pejuang, tapi dua sudah gugur, bukan di medan laga,” ujarnya.

“Tetapi memutar balik menemui lawan, yang semestinya tidak boleh ada pertemuan dengan lawan saat berperang. Harus satu komando kalau mau bertemu dengan lawan saat berperang,” sambungnya.

Baca Juga :
Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Bon Jowi Sebut Ada Fakta Baru yang Mengejutkan

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rumah Terbakar di Kwitang Jakpus, 60 Petugas Damkar Dikerahkan
• 4 jam laludetik.com
thumb
KAI Logistik Angkut 22,9 Juta Ton Barang Sepanjang 2025, Didominasi Batu Bara
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Usia Berapa Anak Bisa Diajarkan Puasa?
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bulog Cuan Rp68,5 Miliar Sejak Koperasi Desa Merah Putih Berdiri
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
UNTR Mau Buyback Saham Rp 2 T setelah Izin Tambang Anak Usaha Dicabut Prabowo
• 3 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.