Ricuh di Menara Pinisi, Mahasiswa UNM Paksa Temui Sekjen Kemdiktisaintek

fajar.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Puluhan mahasiswa UNM kembali menutup Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Kamis (22/1/2026).

Pantauan di lokasi, massa aksi yang didominasi warna ‘Oranye’ kebesaran UNM, mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan protes mereka kepada Kemdiktisaintek.

Mahasiswa dari berbagai fakultas ini tidak terima posisi Rektor diduduki oleh Prof. Farida Patittingi.

“Tolak Plh dari Unhas,” tertulis pada salah satu spanduk.

“Anak bangsa menuntut haknya,” nampak pada spanduk lainnya.

“Kembalikan nama baik UNM,” tertulis pada spanduk lain.

Jenderal Lapangan, Akbar, yang ditemui di lokasi, menegaskan bahwa UNM sebagai institusi akademik mestinya bis berdiri secara independen, demokrasi, transparan, dan akuntabel.

“UNM harus bebas dari intervensi kepentingan politik yang mencederai marwah pendidikan tinggi,” ujar Akbar, Kamis (22/1/2026).

Dikatakan Akbar, terdapat beberapa persoalan struktural dan kebijakan yang terjadi di lingkup UNM belakangan ini.

“Ini menimbulkan kegelisahan civitas akademika dan mencederai kepercayaan publik sebagai lembaga pendidikan,” ucapnya.

Dalam aksi kali ini, kata Akbar, pihaknya mendesak Kemdiktisaintek untuk segera mengevaluasi dan meninjau ulang mekanisme pengangkatan Plh Rektor UNM.

“Pengangkatan PLh Rektor tidak transparan dan berpotensi menyalahi prinsip tata kelola perguruan tinggi yang demokratis,” Akbar menuturkan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk dugaan intervensi dan kepentingan politik dalam setiap kebijakan kementerian yang berdampak langsung terhadap tata kelola dan keberlangsungan UNM.

“Karena ini bertentangan dengan prinsip independensi kampus,” terangnya.

Lanjut dia, mahasiswa juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan akademik di UNM yang terkesan tidak lagi berpihak pada kepentingan mahasiswa.

“UNM berada dalam kondisi darurat sarana dan prasarana, sehingga diperlukan langkah konkret, cepat, dan berkelanjutan untuk menjamin proses pendidikan yang layak, aman, dan manusiawi,” imbuhnya.

Kata Akbar, pihaknya juga menuntut adanya perlindungan terhadap demokrasi kampus dan hak berorganisasi mahasiswa.

“Kami menyerukan pemulihan marwah independensi dan kedaulatan UNM, agar kampus tidak menjadi alat kepentingan tertentu yang bertentangan dengan nilai-nilai keilmuan dan perjuangan pendidikan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, perlu ada transparansi terkait dengan status hukum Rektor nonaktif UNM, Prof. Karta Jayadi, guna menghindari polemik berkepanjangan yang berdampak pada stabilitas institusi dan kepercayaan publik.

“Seluruh tuntutan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga nama baik, integritas, dan masa depan UNM,” tandasnya.

Tidak berhenti di jalanan, mereka juga memasuki pelataran menara Pinisi.

Mereka memaksa agar bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Togar Mangihut Simatupang yang dikabarkan ada di menara Pinisi.

Saling dorong dengan petugas keamanan kampus pun tidak terhindarkan. Namun, banyaknya massa aksi membuat sekuriti kewalahan hingga membuat mahasiswa lolos masuk.

Setelah sempat bersitegang, rombongan Prof Togar keluar dari arah parkiran menara Pinisi. Mahasiswa pun dengan sigap memblokade jalan.

Para mahasiswa meminta waktu Prof Togar agar mendengarkan aspirasi mereka sebagaimana yang telah ditulis dalam selembaran.

Sekitar 30 menit Prof Togar dan rombongan mendengar aspirasi dari mahasiswa yang terdiri dari beberapa perwakilan fakultas itu.

Usai berbincang dengan mahasiswa, Prof. Togar mengatakan bahwa polemik pembelaan dan klarifikasi profesional yang disampaikan Rektor nonaktif UNM, Prof Karta Jayadi.

Prof. Togar menegaskan, pemerintah terbuka terhadap setiap opini, kritik, maupun keberatan yang disampaikan pihak-pihak terkait.

Ia memastikan seluruh proses yang berjalan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi atas opini yang disampaikan. Kami sebagai pelaksana di pemerintahan tentunya terbuka untuk melakukan dialog bilamana ada yang disebut dengan keluhan, komplain, atau tuduhan tidak adil, kami bersedia menerima,” ucap Togar.

Ia juga menekankan, jika pihak terlapor memilih menempuh jalur hukum, pemerintah tidak akan menghalangi. Menurutnya, langkah tersebut merupakan hak setiap warga negara.

“Dan juga kalau mau dilanjutkan ke dalam ranah hukum, misalkan digugat di aparat penegak hukum, silakan. Kami terbuka, kami bekerja secara profesional, kami transparan, dan kami menghormati hak-hak beliau,” tegasnya.

Prof. Togar menyebut, termasuk hak rehabilitasi Prof Karta Jayadi akan tetap dihormati setelah seluruh proses selesai. I

Ia berharap polemik yang berkembang tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan cara yang baik.

“Oleh karena itu saya berharap, tadi adik-adik mahasiswa juga sudah begitu bosan, kita juga selesaikan dengan baik-baik,” katanya.

Menanggapi pertanyaan terkait anggapan proses yang dianggap tidak seimbang, Togar memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai prosedur dan terdokumentasi dengan baik.

“Semuanya terekam, tapi saya tidak bisa menyampaikan ke publik. Kita mengikuti SOP, ada standar prosedurnya. Itu sudah dilakukan sesuai dengan PP 94 dan juga Permendikbudristekdikti Nomor 55, itu semua sudah diikuti,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh fakta dan bukti telah tersedia dan dapat ditunjukkan dalam forum yang semestinya.

“Jadi silakan kita tunjukkan faktanya, ada rekaman, sehingga kita selesaikan dengan baik,” imbuhnya.

Terkait munculnya surat keputusan (SK) di tengah proses yang disebut belum inkrah, Togar menjelaskan bahwa mekanisme disiplin masih berjalan hingga ada keputusan final.

“Ini kan masih berproses. Yang saya katakan tadi sampai pada titik inkrah. Inkrah artinya yang bersangkutan menerima bahwa ini adalah salah satu yang terkena disiplin, apakah ringan, sedang, atau berat,” imbuhnya.

Adapun soal SK, Prof. Togar bilang, hal tersebut masuk dalam ranah internal dan bersifat rahasia, yang hanya dapat diketahui pada tahap awal dan akhir proses.

“Kalau dikatakan SK dan sebagainya, ini adalah rahasia. Yang bisa kita ketahui awal dan akhirnya. Apalagi kalau sudah inkrah, kita lakukan pemilihan langsung, kita hormati marwah UNM,” tandasnya.

Mengenai penunjukan Prof. Farida sebagai Plh Rektor, Prof. Togar memberikan penegasannya.

“Agar terjadi integritas dan objektivitas. Ini untuk menjaga marwah UNM sebetulnya. Kalau ini dibiarkan akan terbelah. Kita terus terang memilih perempuan, karena punya empati, bisa diterima, karena tanda petik mohon maaf korban juga adalah perempuan. Saya juga malu ini bicara aib kita,” kuncinya.

(Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ramai Sorotan 32 Ribu Pegawai SPPG akan Jadi ASN, Diaspora Ini Membayangkan Jika Pemerintah Fokus Pendidikan
• 10 menit lalufajar.co.id
thumb
Terdakwa Kasus Migor Disebut Digaji Rp 60 Juta/Bulan Saat Jadi GM di Wilmar
• 17 jam laludetik.com
thumb
KPK Geledah Rumah dan Kantor Bupati Sudewo, Ini Barang Bukti yang Dibawa
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Gara-gara Batas Wilayah Geser, Sebagian Desa di Nunukan Masuk Malaysia
• 9 jam laludetik.com
thumb
Presiden Prabowo Tiba di Swiss, Bakal Hadiri WEF 2026
• 17 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.