Bisnis.com, PATI – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Bupati Pati pada Kamis (22/1/2026). Aksi ini merupakan kelanjutan penyidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati Nonaktif Sudewo.
Berdasarkan pantauan langsung, penggeledahan Kantor Bupati Pati di dilakukan semenjak pagi hingga sore pukul 15.15 WIB. Setelah beberapa jam melakukan penggeledahan, petugas KPK terlihat membawa satu buah koper berwarna merah dan dua kardus.
Terdapat lima unit mobil berwarna hitam dan satu unit mobil berwarna putih dengan plat berbeda-beda (B, H, dan AB) meninggalkan area Pendopo Kabupaten Pati pada pukul 15.16 WIB.
Salah seorang pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Pati yang enggan disebut namanya mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan di Kantor Bupati Pati. “Baru lihat ada mobil-mobil [petugas KPK] itu setelah sholat Ashar tadi,” ujarnya.
Pada Kamis pagi, Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penggeledahan di kantor dinas Bupati Pati. “Penggeledahan di Madiun masih akan berlangsung, termasuk untuk perkara Pati, tim juga masih di lapangan," ujar Budi dalam keterangannya pada Kamis (22/1/2026).
Sebelumnya, KPK mengamankan uang senilai Rp2,6 miliar saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati nonaktif Sudewo di Kabupaten Kudus pada Senin (19/1/2026).
Baca Juga
- Warga Pati Harus Tahu, Ini Alasan Bupati Sudewo Diperiksa di Kudus
- Dasco Gelar Rapat Mahkamah Partai untuk Pastikan Status Sudewo di Gerindra
- Patgulipat Kasus Suap Jabatan: dari Bupati Pati Sudewo, Camat hingga Kepala Desa
(Muhammad Robith Faizi)





