Izin NSHE Dicabut Prabowo, Proyek PLTA Batang Toru Dikaji Ulang

katadata.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Menteri ESDM atau Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan instansi akan melakukan kajian mendalam terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air alias PLTA Batang Toru di Sumatera Utara.

PLTA Batang Toru dikembangkan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), salah satu dari 28 perusahaan yang izin usahanya akan dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto, karena melanggar aturan pemanfaatan hutan.

Puluhan perusahaan itu beroperasi di tiga provinsi terkena dampak bencana, yakni di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Akan dilakukan kajian mendalam termasuk studi kelayakan. Nanti kami lihat perkembangannya setelah dilakukan pengkajian,” kata Bahlil saat ditemui di kompleks DPR RI, Kamis (22/1).

PLTA Batang Toru seharusnya sudah melakukan commissioning atau uji coba operasi 510 megawatt (MW) pada 2025. Namun hal ini belum terlaksana, dan saat ini izinnya dicabut.

Kementerian ESDM sebelumnya mengatakan NSHE telah mengajukan audit ulang proyek. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Eniya Listiani Dewi mengatakan proses audit ini dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Kami sedang menunggu hasil audit, minggu depan juga masih ada pertemuan bagi pengembang memberikan keterangan,” kata Eniya saat ditemui dalam kesempatan yang sama.

Ada dua izin yang diperlukan agar PLTA bisa beroperasi, yakni IUP dan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang terbit pada Mei 2025. Eniya menyebut dirinya belum mengetahui izin mana yang dicabut oleh Satgas PKH.

Eniya menyebut sebelum pencabutan izin dilakukan, antar-pihak sudah melakukan konsultasi termasuk penyerahan seluruh dokumen audit yang diminta oleh KLH.

“Saya juga mendorong dalam memberikan dokumen itu dan mengkomunikasikan, lalu muncul pemanggilan untuk klarifikasi. Tapi saya belum tahu setelah dicabut akan bagaimana,”ujar dia.

Eniya juga tidak memerinci kriteria apa saja yang akan diaudit ulang. Menurut dia, hal ini harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan KLH dan Satgas PKH.

Dia menjelaskan Kementerian ESDM selalu memantau, mengawasi seluruh tahapan pengembalian pemanfaatan hutan yang digunakan 120% dari kondisi awal. Eniya mengatakan NSHE sebetulnya sudah melakukan penanaman pohon sembari membereskan lahan. Proses ini kemudian terhenti karena terjadinya bencana Sumatra.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Waspada, Hujan Ringan-Lebat Berpotensi Landa Jakarta hingga 27 Januari 2026
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Update Bursa Transfer Proliga 2026: Garuda Jaya Akhirnya Datangkan Pemain Asing Asal Rusia
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Menyusuri Pasar Nostalgia Surabaya, Tempat Berburu Barang-Barang Antik
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Pemprov DKI Bakal Penuhi Target 30 Persen Ruang Terbuka Hijau di 2045
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Sudewo Masuk Radar KPK Sejak November 2025
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.