Richard Lee Terancam Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi

tabloidbintang.com
2 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Richard Lee batal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (19/1) sebagai tersangka kasus pelanggaran perlindungan konsumen atas produk kecantikan. 

Setelah mangkir dengan alasan sakit, Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Richard Lee pada 4 Februari 2026 mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut, penyidik bersiap mengambil langkah tegas kepada tetsangka jika kembali mangkir.

Surat keterangan medis yang diserahkan akan diklarifikasi langsung kepada pihak yang menerbitkannya.

“Penyidik tentu menghormati hak setiap warga negara, termasuk kondisi kesehatan. Namun surat yang disampaikan itu tetap akan kami klarifikasi, apakah benar yang bersangkutan dalam kondisi sakit,” ujar Budi Hermanto di Polda Metro Jaya.

Langkah tersebut dilakukan agar proses penyidikan tidak terhambat oleh alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara medis. Polisi ingin memastikan seluruh informasi yang diterima bersifat objektif dan dapat diuji kebenarannya.

“Kami juga akan berkomunikasi dengan dokter yang mengeluarkan surat sakit tersebut, apakah memang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk hadir atau ada hal lain,” tegas Budi Hermanto.

Richard Lee VS Doktif

Seiring status Richard Lee yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tekanan agar polisi bersikap tegas pun muncul dari pihak pelapor, Doktif. Mereka mendorong agar penegakan hukum tidak berlarut-larut.

Menanggapi kemungkinan penjemputan paksa, pihak kepolisian tidak menutup peluang tersebut. Jika panggilan kedua kembali diabaikan tanpa alasan medis yang sah, penyidik disebut siap mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.

“Kalau memang panggilan tidak dipenuhi dan tidak ada alasan yang dapat dibenarkan, tentu penyidik akan mengambil tindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Budi Hermanto.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gerakan Rakyat Pendukung Anies Ingin Jadi Parpol, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Bolehkah Sepatu Padel Dipakai di Luar Lapangan? Ini Penjelasannya
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Anak dari Orang Tua Bercerai Hadapi Tantangan Hidup Lebih Tinggi, Kata Studi
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
Kasus Chromebook, Kuasa Hukum Nadiem Pertanyakan Audit Perhitungan Kerugian Negara hingga Saksi
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Berita Foto: Jakarta Dikepung Banjir
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.