FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Siswa Madrasah Ibtidaiyah, Alfa, dan adiknya Arsya, siswa Raudhatul Athfal (RA) Ma’arif tak diberi jatah Makan Bergizi Gratis (MBG).
Imbas ibunya kritik pelaksanaan MBG. Videonya diunggah Jurnalis, Adi Sipriadi di Instagramnya @coachaddie.real.
Terlihat seorang pria menanyai Alfan, siswa yang tak dapat jatah MBG. “Tiga hari,” kata Alfan saat ditanyai sudah berapa lama tidak mendapat jatah MBG.
Alfan mengaku satu-satunya siswa yang tak dapat jatah. Sementara temannya semua mendapat.
“Bestie, coba lihat ini. Hati mana yang tidak tersayat? Seorang ibu mengkritik kualitas makanan MBG—Program Makan Bergizi Gratis yang katanya untuk rakyat—tapi balasannya apa? Anaknya dihukum tidak boleh makan selama tiga hari!” tulis Adi dalam keterangan unggahannya.
“Bukan cuma lapar fisik, tapi mentalnya dihancurkan karena seperti ” Dipaksa ” menonton teman-temannya yang sedang lahap menyantap Nasi,” tambahnya.
Apalagi, kata dia, kejadian itu di Madrasah. Walau tak menyebut tepatnya lokasi sekolahnya.
“Di sekolah Madrasah pula! Apakah ini potret pendidikan kita hari ini? Kritik dibungkam dengan intimidasi, dan anak kecil jadi korbannya. Apakah ini ‘zaman kegelapan’ yang baru? Ingat, ketidakadilan yang dibiarkan terlalu lama adalah alarm bahaya bagi bangsa ini,” ujarnya.
“Kritik itu vitamin buat perbaikan, bukan racun yang harus dibalas dengan dendam. Kalau urusan perut anak-anak saja sudah dipolitisasi dan dijadikan alat intimidasi, lantas di mana letak kemanusiaan yang adil dan beradab?” sambungnya.
Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Gratis (SPPG) setempat juga telah angkat suara. Dalam sebuah wawancara, dia mengatakan anak tersebut sebenarnya dapat MBG tiap hari.
“Sebetulnya anak itu dapat tiap hari. Saya punya bukti-buktinya, jadi ada anak-anak yang tidak masuk, itu diberi ke yang bersangkutan,” ujarnya.
Dia juga mengakui, sanksi itu karena kritik ibu siswa tersebut di media sosial.
“Itu gini pak, kalau postingan itu berupa saran, kritik, masukan, kami terima. Kalau postingan itu berupa fitnah, atau berupa ujaran kebencian, atau hal yang merusak nama baik kita, menurut saya kami harus melakukan pembelaan,” pungkasnya. (Arya/Fajar)





