Sindiran Menohok Roy Suryo ke Eggi Sudjana yang Kendarai Mobil Mewah di Malaysia!

viva.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pakar telematika Roy Suryo secara terbuka menuding mobil yang digunakan Eggi Sudjana di Negeri Jiran bukan milik keponakannya, melainkan kendaraan pribadi.

Pria yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini bahkan mengklaim memiliki bukti otentik untuk memperkuat tuduhannya.

Baca Juga :
Daftar Pilihan Mobil Pertama Terjangkau dan Berkualitas Tinggi untuk Pengemudi Baru
Mobil Sedan Ini Dapat Penyegaan Baru: Desain Lebih Halus dan Makin Mewah

“Karena banyak pertanyaan dari kuasa hukum mengatakan itu bang Eggi (Sudjana) di sana itu mobilnya milik keponakannya, ini lihat, BPKB-nya atas nama siapa,” ujar Roy Suryo dikutip Jumat, 23 Januari 2026.

Pakar telematika Roy suryo (tengah)
Photo :
  • Foe Peace/VIVA

Roy bahkan mengaku dari dokumen yang ia punya sebagai bukti, ada nama dari Eggi Sudjana tercantum sebagai pemilik kendaraan mewah berkelir merah tersebut.

“Jadi ini bukan fitnah, ini fakta,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, video yang menampilkan sosok Eggi Sudjana menyetir mobil mewah berkelir merah di sebuah SPBU di Malaysia mendadak viral dan menuai sorotan publik.

Rekaman tersebut ramai diperbincangkan karena muncul tak lama setelah Polda Metro Jaya, resmi menghentikan penyidikan terhadap Eggi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam video yang beredar, Eggi tampak mengemudikan mobil secara mandiri. Padahal sebelumnya, ia kerap terlihat menggunakan kursi roda saat beraktivitas di Indonesia karena tengah menjalani pengobatan kanker usus. Situasi ini pun memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi video viral tersebut, pengacara Eggi Sudjana, Ellida Netty, memastikan bahwa sosok dalam rekaman itu benar kliennya. Ia juga membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat Eggi berada di Malaysia.

"Iya itu (pas di Malaysia), pak Eggi kan bisa jalan, bisa nyetir, cuma kan kankernya di usus, jadi ketika dia dijemput oleh keponakannya yang kerja di Samsung, pas isi bensin terus dia pengen coba (nyetir mobil)," kata Netty kepada wartawan, Senin, 19 Januari 2026.

Netty menjelaskan, Eggi terbang ke Malaysia setelah terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk menjalani pengobatan. Mobil merah yang dikendarai Eggi disebut merupakan milik keponakannya yang menetap dan bekerja di Negeri Jiran.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sendiri membaginya kedalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Baca Juga :
Mobil Mewah dan Koleksi Tak Bisa Pakai Asuransi Biasa
Beda Nasib dengan Rupiah, Ringgit Malaysia Kini Jadi Primadona Baru
Jalan Damai Eggi Sudjana- Damai Hari Lubis Disindir, 3 Orang Pilih Hadapi Polisi: Bukan Tersangka tapi Pejuang

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KAI Commuter Rekayasa 19 Perjalanan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Akibat Longsor
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Kolaborasi Danantara dan PTPP Perkuat Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang & Aceh Utara Melalui Pembangunan Hunian Sementara PT PP (Persero) Tbk January 20 2026 20:48 Share
• 19 jam lalumediaapakabar.com
thumb
KPK: Bupati Pati Sudewo Terlibat Kasus Korupsi DJKA Saat Masih Anggota DPR
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Green Financing, BI: Risiko Perubahan Iklim Berpotensi Dorong Inflasi
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Banjir di Jalan DI Panjaitan, KCIC Imbau Penumpang Pakai LRT ke Stasiun Whoosh
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.