Sebanyak 1.726 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja mendatangi KBRI Phnom Penh dalam kurun waktu enam hari terakhir.
Lonjakan ini terjadi setelah Pemerintah Kamboja mengintensifkan operasi pemberantasan online scam sejak pertengahan Januari 2026, memaksa ribuan pekerja asing keluar dari lokasi-lokasi sindikat.
KBRI Phnom Penh mencatat, sejak 16 hingga 21 Januari 2026, ribuan WNI datang langsung (walk-in) untuk meminta bantuan dan pelindungan. Gelombang terbesar terjadi pada 19 Januari, dengan 520 WNI dalam satu hari.
Angka tersebut disusul 344 WNI pada 20 Januari dan 269 WNI pada 21 Januari, yang menunjukkan laju kedatangan mulai melandai meski jumlahnya masih tinggi.
Pemulangan DipercepatMenanggapi kondisi tersebut, KBRI Phnom Penh langsung meningkatkan langkah penanganan secara menyeluruh. Proses pendataan dan asesmen dilakukan untuk seluruh WNI, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Perhatian khusus juga diberikan kepada WNI rentan, termasuk yang membutuhkan perawatan medis.
Duta Besar (Dubes) RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, turun langsung menemui sekitar 100 WNI di sekitar KBRI pada Rabu malam (21/1). Dubes mendengarkan keluhan para WNI sekaligus menjelaskan langkah-langkah yang tengah ditempuh pemerintah.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh WNI mendapatkan fasilitasi dan pelindungan yang diperlukan. Pemerintah Indonesia hadir dan terus bekerja agar proses pemulangan bisa berjalan secepat dan setertib mungkin,” ujar Santo.
Tak Punya PasporRatusan warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja kini menghadapi masalah baru: tidak memiliki paspor dan izin tinggal yang sah, sehingga proses pemulangan ke tanah air terhambat. Kondisi ini menjadi kendala utama yang ditangani KBRI Phnom Penh dalam beberapa hari terakhir.
“Permasalahan utama mereka adalah tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa perizinan keimigrasian yang valid,” tulis KBRI Phnom Penh dalam siaran pers resmi, Rabu (21/1).
Kemlu Nego ke Otoritas KambojaKBRI Phnom Penh memberikan perkembangan terkini, terkait eksodus WNI yang terjebak bisnis scam di Kamboja. Banyak dari mereka terjebak masalah overstay karena ketika bekerja di sana, mereka tak dibantu membuat visa kerja oleh pihak yang mempekerjakan mereka.
"Karena kerja di sindikat penipuan online, maka mereka tak dibuatkan visa long term. Jadi yang sudah sebulan, kalau mereka lebih dari sebulan, mereka overstay. Nah, overstay di Kamboja ada penaltinya, harus dibayarkan USD 10 sehari," kata Dubes RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto, Kamis (22/1).
Persoalannya, ada yang mengalami lebih dari beberapa bulan. Bahkan setahun. Maka, denda overstay yang dikenakan kepada mereka bisa sangat mahal.
"Ada teman-teman yang setahun, mereka bayar USD 3.650. Jadi akumulasi. jadi banyak teman-teman kita yang kesulitan bayar denda overstay tersebut," ucap Santo.
Padahal untuk meloloskan mereka keluar dari Kamboja, denda ini perlu dibayarkan. Sehingga, KBRI pun melobi otoritas Kamboja untuk meringankan denda ini.
Eksodus Pekerja Scam dari KambojaLebih lanjut, Santo menyampaikan tak hanya WNI yang mencoba keluar dari negeri tersebut, tapi juga sejumlah warga negara lain seperti Jepang hingga Turki.
"Ada dari Tiongkok, Vietnam, Filipina, Pakistan, Myanmar, India bahkan dari Jepang atau Korsel, Juga ada dari Turki," kata Santo, Kamis (22/1).
"Jadi, ini bukan permasalahan eksklusif dari Indonesia dan ini cukup masif," sambungnya.
Santo eksodus ini terjadi akibat sejumlah bos bisnis scam yang kena gerebek otoritas Kamboja. Setelah mereka tertangkap, perusahaan-perusahaan scam ini membebaskan pekerjanya untuk pergi.




