China: Jepang Tak Layak Jadi Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

China kembali memberikan kritikan pedas terhadap Jepang. Neger itu menurutnya sama sekali tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota tetap dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).

Kuasa Usaha Tetap China untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Sun Lei mengatakan bahwa militerisme negara itu belum sepenuhnya dipertanggungjawabkan, sementara kekuatan sayap kanan di negara tersebut terus mendorong remiliterisasi.

Baca Juga: Melihat Cara China Bekerja, Cuma Butuh 18 Bulan untuk Membangun 20 Juta SPKLU Mobil Listrik

“Negara yang tidak menunjukkan penyesalan atas kejahatan sejarahnya, melanggar norma dasar hubungan internasional dan secara terang-terangan menginjak tatanan internasional pascaperang, tidak dapat memikul tanggung jawab menjaga perdamaian dan keamanan internasional,” kata Sun, dilansir Jumat (23/1).

Menurutnya, negara dengan sikap tersebut tidak dapat memperoleh kepercayaan komunitas internasional dan secara fundamental tidak memiliki kualifikasi untuk mengejar keanggotaan tetap di DK PBB.

Ia menekankan bahwa lembaga ini merupakan inti mekanisme keamanan kolektif internasional dengan misi penting menjaga tatanan dunia pascaperang dan perdamaian global.

“Militerisme Jepang belum benar-benar diperhitungkan. Sebaliknya, ia telah bermutasi dan tumbuh dalam bayang-bayang,” ujar Sun.

Ia menambahkan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan negara dan masyarakat yang mencintai perdamaian untuk mempertahankan tatanan internasional pascaperang, serta menjaga otoritas dan persatuan dari DK PBB.

Baca Juga: China Ajak Kolaborasi Pembangunan Dunia Bersih dan Hijau, Pamer Kinerja di Afrika

Baca Juga: Lucky Colors for 2026: Feng Shui Guide for Wealth, Love, and Success

Sun mengatakan pihaknya mendukung reformasi yang perlu dan masuk akal untuk meningkatkan otoritas dan efektivitas dewan dalam merespons krisis global. Namun, ia menegaskan bahwa arah reformasi harus memperkuat perwakilan dan suara negara-negara berkembang.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
• 23 jam lalusuara.com
thumb
Nasib Guru dan Pegawai SPPG Berbeda, Prabowo Diminta Selesaikan Masalah PPPK
• 23 jam lalugenpi.co
thumb
Gubernur Jakarta Pramono Minta Izin Erick Thohir Beli Pemain Baru untuk Persija
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Gabung Dewan Perdamaian Gaza, Indonesia Jaga Arah Transisi Solusi Dua Negara
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Trump dan NATO Capai Kesepahaman Greenland Tanpa Dokumen Tertulis
• 54 menit lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.