KPK Panggil Dito Ariotedjo, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

kumparan.com
11 jam lalu
Cover Berita

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menpora, Dito Ariotedjo, pada Jumat (23/1). Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023-2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Budi berharap, Dito bisa memenuhi panggilan pemeriksaan ini. Sebab, keterangannya dibutuhkan guna mengungkap perkara ini.

"Kami meyakini, Pak Dito, akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini, karena pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang," jelasnya.

KPK belum mengungkap kaitan Dito dalam kasus ini. Namun diketahui, Dito merupakan menantu dari bos travel haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, salah satu pihak yang sudah dicegah ke luar negeri dalam kasus ini.

Kasus Kuota Haji

Kasus kuota haji ini terkait dengan adanya kuota tambahan 20 ribu bagi jemaah asal Indonesia pada musim haji 2024. Namun, diduga pembagian kuota dilakukan tidak sesuai ketentuan dengan membagi kuota haji reguler dan khusus menjadi 50:50 atau masing-masing mendapat 10 ribu.

KPK menyebut bahwa seharusnya sesuai aturan, pembagiannya adalah 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Dengan adanya penambahan kuota haji khusus, sejumlah biro travel diduga memberikan fee kepada para pihak di Kementerian Agama.

KPK sudah menjerat dua tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Keduanya dijerat dengan pasal merugikan negara alias Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor.

Kerugian negara diduga akibat korupsi kuota haji masih dihitung. KPK sempat menyebut angka dugaan kerugiannya mencapai Rp 1 triliun.

Melalui pengacaranya, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mengaku bakal bersikap kooperatif dalam proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang diusut oleh KPK.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
TikTok Bentuk Usaha Patungan untuk Hindari Ancaman Larangan di AS
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia Masters: Sabar/Reza ke Semifinal usai Tekuk Malaysia Dalam 38 Menit
• 11 menit lalukumparan.com
thumb
Tabungan Nasabah di Atas Rp 5 M Melonjak 22,76%, di Bawah Rp 100 Juta Melambat
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Regulasi Pemain Asing Liga Thailand Segera Diresmikan, Pemain Timnas Indonesia Abroad Terancam
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Daging Sapi Naik, Pedagang Depok Terjepit di Tengah Aksi Mogok
• 10 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.