Trump Gugat Raksasa Wall Street JPMorgan Rp84 Triliun

idxchannel.com
8 jam lalu
Cover Berita

Presiden Donald Trump menggugat JPMorgan Chase & Co dan kepala eksekutifnya, Jamie Dimon, senilai setidaknya USD5 miliar atau sekitar Rp84 triliun.

Trump Gugat Raksasa Wall Street JPMorgan Rp84 Triliun. (Foto: AP)

IDXChannel - Presiden Donald Trump menggugat JPMorgan Chase & Co dan kepala eksekutifnya, Jamie Dimon, senilai setidaknya USD5 miliar atau sekitar Rp84 triliun.

Dilansir dari Bloomberg pada Jumat (23/1/2026), Trump menuduh raksasa Wall Street tersebut berhenti memberikan layanan perbankan kepadanya dan bisnisnya karena alasan politik.

Baca Juga:
Wall Street Ditutup Menghijau Imbas Meredanya Kekhawatiran Tarif Trump Soal Greenland

Gugatan tersebut diajukan oleh Trump dan beberapa entitas bisnis miliknya.

Gugatan tersebut menuduh bank itu melakukan pencemaran nama baik perdagangan dan pelanggaran perjanjian tersirat terkait itikad baik. Gugatan itu juga mengklaim Dimon melanggar undang-undang praktik perdagangan di Negara Bagian Florida. 

Baca Juga:
Harga Minyak Turun 2 Persen, Ancaman Trump soal Greenland-Iran Mereda

Trump telah berulang kali menargetkan JPMorgan dalam upayanya untuk memberantas apa yang dilihatnya sebagai penolakan bank untuk menyediakan layanan keuangan kepada pelanggan karena alasan ideologis. JPMorgan menutup rekening Trump dan bisnisnya beberapa minggu setelah serangan terhadap Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021 oleh para pendukungnya. Saat itu Trump sudah tidak menjabat dan posisi politiknya sedang rendah.

"JPMorgan memberi tahu para penggugat, tanpa peringatan atau provokasi, bahwa pihaknya akan menutup rekening. Hal ini menyebabkan kerugian finansial dan reputasi yang signifikan," kata pengaduan yang diajukan di Pengadilan Miami-Dade County. 

Baca Juga:
BI Waspadai Ancaman Tarif Trump kepada Eropa Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah

Sejak menjabat kembali tahun lalu, Trump telah berupaya membalas dendam terhadap musuh politik. Ia atau pemerintahannya telah mengambil tindakan terhadap firma hukum, universitas, perusahaan, media, politikus Partai Demokrat, dan pihak lain yang tidak sejalan dengannya secara ideologis.

Sebagai tanggapan, JPMorgan mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menutup rekening karena alasan politik atau agama.

“Kami memang menutup rekening karena rekening tersebut menimbulkan risiko hukum atau regulasi bagi perusahaan,” kata bank yang berbasis di New York tersebut.  

“Kami menyesal harus melakukan hal itu, tetapi seringkali aturan dan tuntutan regulasi memaksa kami untuk melakukannya. Kami telah meminta pemerintahan ini dan pemerintahan sebelumnya untuk mengubah aturan dan regulasi yang menempatkan kami pada posisi ini, dan kami mendukung upaya pemerintah untuk mencegah penggunaan sektor perbankan sebagai senjata," katanya. (Wahyu dwi Anggoro)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Bongkar Permasalahan Tambang Gunung Pongkor yang Menewaskan 11 Pekerja
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Hadirkan Teknologi Medis Mutahir, Eka Hospital Group Perluas Jaringan Layanan Kesehatan Premium di MT Haryono
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Podium Media Indonesia: Rupiah Vs IHSG
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Banjir Kepung Jakarta, Ini Instruksi Gubernur Pramono
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
5 Makanan yang Bikin Ketagihan saat Kulineran di Thailand
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.