Korupsi Minyak Mentah, Begini Penjelasan Eks Wamen ESDM soal Penyewaan Terminal BBM OTM

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Arcandra Tahar, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, 22 Januari 2026.

Dalam kesaksiannya, Arcandra menjelaskan soal isu penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh PT Pertamina (Persero). Ia mengaku ketika itu tidak pernah mendapat laporan terkait permasalahan dalam penyewaan terminal BBM milik PT OTM.

Hal itu dikatakan Arcandra saat sesi tanya jawab dengan Kuasa Hukum Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Patra M Zein. Patra mengonfirmasi laporan penyewaan terminal BBM PT OTM saat Arcandra menjabat Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2016-2019.

Baca Juga :
Ahok Bakal Jadi Saksi di Sidang Korupsi Minyak Mentah Pekan Depan

"Itu kan peran komisaris kan pengawasan kebijakan dan jalannya pengurusan, ya Pasal 108 Undang-Undang Perseroan Terbatas. Pertanyaan saya Pak, pada saat Bapak jadi Wakil Komisaris, ya, ada Bapak pernah membahas atau pernah diberi laporan bahwa ada masalah nih dalam penyewaan terminal BBM di Merak? Pernah enggak Bapak dengar itu?"," tanya Patra ke Arcandra di ruang sidang.

"Seingat saya tidak pernah," jawab Arcandra.

"Enggak pernah Pak ya? Begitu juga selama periode itu tidak ada isu soal pengadaan atau kebutuhan yang Bapak bilang itu aksi korporasi menyewa tangki?," tanya Patra.

Baca Juga :
Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak, Saksi Tepis Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina

"Saya tidak ingat, tidak tahu." ucap Arcandra.

Usai persidangan, Patra menjelaskan, sudah 44 saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, dia mengklaim tidak ada saksi yang menyebutkan persoalan dalam penyewaan terminal BBM PT OTM tersebut. 

"Tadi kami sudah bertanya langsung kepada saksi, apakah selama periode 2016 sampai 2019 selama beliau menjabat, apakah pernah ada isu, pernah ada masalah, pernah mendapat informasi kalau pengadaan tangki terminal BBM Merak itu ada masalah dalam pengadaan ataupun apa saja? Saksi sampaikan tidak ada," kata Patra.

Baca Juga :
Eks Dirut Pertamina Sebut PT PIS Sempat Untung Saat Dipimpin Yoki Firnandi

"Beliau (Arcandra) ini saksi yang kesekian kali. Pertamina sudah diperiksa, lalu Pertamina Patra Niaga juga diperiksa, sekarang Komisaris diperiksa. Tidak ada satupun saksi yang menerangkan bahwa pada 2014 sampai hari ini ada masalah dalam pengadaan tangki terminal BBM." tambahnya.

Patra mempertanyakan JPU yang berencana menghadirkan ahli dalam persidangan berikutnya. Ia menilai langkah itu bakal sia-sia.

"Pertanyaannya, kalau saksi-saksi tidak ada yang menerangkan perbuatan hukum yang dilakukan oleh Pak Kerry, Pak Dimas, dan Pak Gading, buat apa dihadirkan ahli?" kata Patra.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Super League: Drama VAR & 2 Gol Penalti, Persija Tekuk Madura United
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Target Lifting Minyak 1,6 Juta Barel Mustahil Tercapai, Ini Penjelasan Bahlil
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Pengamat: Kemandirian Industri Pertahanan Kunci Pilar Kedaulatan Negara
• 18 jam laludisway.id
thumb
Ingatkan Vinicius tak Baper, Kroos: Pemain yang belum Pernah Dicemooh di Bernabéu Bukanlah Pemain Hebat
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Medistra Hospital dan IHH Healthcare Singapore Resmikan Kerja Sama Strategis Layanan Penyakit Hati
• 23 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.