GenPI.co - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama 2023–2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap Mantan Menpora tersebut.
"Benar, hari ini, Jumat (24/1), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA selaku mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dalam lanjutan penyidikan kasus kuota haji," kata dia, Jumat (23/1).
Budi menjelaskan KPK meyakini Dito Ariotedjo akan memenuhi panggilan ini.
"Kami meyakini DA akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini karena pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap, sehingga perkara menjadi terang," beber dia.
Sebelumnya, KPK memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ) sebagai saksi kasus kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
KPK juga sebelumnya sempat memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Muzakki Cholis.
KPK memeriksa Muzakki Cholis demi mendalami pengetahuannya terkait inisiatif dari biro penyelenggara haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut sebagai tersangka.
Kedua tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses diskresi pembagian 20.000 kuota haji tambahan.(ant)
Video populer saat ini:





