jpnn.com, SIDOARJO - Bea Cukai Juanda bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) kembali menyelenggarakan kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bea Cukai Juanda dan BP3MI pada Kamis (22/1).
BACA JUGA: Bea Cukai Bersinergi dengan Berbagai Instansi Demi Menjaga Ketahanan Pangan Nasional
Orientasi ini diselenggarakan sebagai bentuk edukasi dan pembekalan kepada CPMI sebelum melaksanakan keberangkatan ke luar negeri.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda Agung Wibowo mengungkapkan dalam kegiatan ini pihaknya memberikan pembekalan terkait ketentuan kepabeanan.
BACA JUGA: Penyelundupan 58,3 Ton Rotan ke Tiongkok Digagalkan, Bravo, Kanwil Bea Cukai Kalbagbar
Materi ketentuan kepabeanan tersebut meliputi aturan impor barang kiriman PMI, barang bawaan penumpang, serta barang pindahan.
“Selain itu, kami juga memberikan informasi mengenai registrasi IMEI, tahapan pemeriksaan di bandara, serta kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai,” ungkap Agung dalam keterangannya, Jumat (23/1).
BACA JUGA: Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas dan Menembus Pasar Global Lewat Asistensi Ekspor
Melalui orientasi ini diharapkan Calon Pekerja Migran Indonesia memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap prosedur kepabeanan".
Harapannya agar proses kepabeanan yang dilalui dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai ketentuan. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi



