Kuota Impor BBM Tak Diberikan Setahun Penuh, SPBU Swasta Ajukan Ulang jika Stok Habis

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kementerian ESDM menetapkan skema kuota impor BBM tidak diberikan sekaligus dalam satu tahun penuh.

Kuota Impor BBM Tak Diberikan Setahun Penuh, SPBU Swasta Ajukan Ulang jika Stok Habis. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan skema kuota impor BBM tidak diberikan sekaligus dalam satu tahun penuh.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menjelaskan, bahan usaha nantinya harus mengajukan ulang permintaan impor BBM ketika stok sudah habis. Skema ini persis dengan yang diterapkan pada tahun 2025.

Baca Juga:
Kuota Impor BBM 2026 Dibuka, Segini Besarannya

"Kebijakannya sama atau mirip dengan 2025. Kita tidak berikan sekaligus. Jadi kita evaluasi juga kan. Jadi tidak diberikan langsung 1 tahun gitu, ada periodesasinya," kata Laode saat di temui di kompleks DPR RI, Kamis (23/1/2026).

Ia mengaku telah memberikan kuota impor BBM kepada operator SPBU swasta untuk 2026. Adapun besarannya masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 100 plus 10 persen dari konsumsi pada 2025.

Baca Juga:
ESDM Buka Peluang Tambah Kuota Impor BBM SPBU Swasta di 2026

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pemberian kuota impor secara periodik ini sekaligus mendorong SPBU swasta, agar ke depan tidak bergantung dengan impor. Akan tetapi bisa melakukan pembelian BBM melalui PT Pertamina.

Bahlil mengatakan pemberian kuota impor itu menimbang kapasitas Pertamina yang masih belum menutupi kebutuhan konsumsi BBM di dalam negeri. Terutama untuk klasifikasi BBM beroktan tinggi seperti RON92, RON 95, atau RON98, yang biasa digunakan SPBU swasta.

Baca Juga:
ESDM Akan Putuskan Kuota Impor BBM SPBU Swasta 2026 Pekan Depan

"Selama kapasitas produksi kita masih kurang dibandingkan konsumsi, maka tetap kita sementara impor harus kita lakukan," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, (14/1/2026).

Bahlil menargetkan, lewat beroperasinya Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan maka pada 2027 kebutuhan BBM beroktan tinggi seperti yang dibutuhkan SPBU swasta akan bisa dipenuhi oleh Pertamina.

"RON 92, 95, 98, kita mau dorong agar produksinya sudah harus ada di 2027, ini kemungkinan di semester ke-2. Jadi silahkan beli di Pertamina," tambahnya.

(Febrina Ratna Iskana) 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 23 Januari 2026 Dibanderol Rp2.654.000
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Ini Dia Tampang Mobil Listrik Berjenis SUV dari Toyota, Pemesanan Sudah Dibuka
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Duduk Perkara Dugaan Kasus Penipuan Rp28 Miliar yang Seret Bupati Sidoarjo
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Insiden Kereta Spanyol dan Tabrakan 100 Mobil di Michigan-World In Minute
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Dinilai Berisiko Batasi Kebebasan Berpendapat
• 23 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.